Bunga KPR Rusunami Bank BTN Tidak Sesuai

Suara Pembaca

Bunga KPR Rusunami Bank BTN Tidak Sesuai

- detikNews
Sabtu, 20 Des 2008 11:40 WIB
Bunga KPR Rusunami Bank BTN Tidak Sesuai
Keluhan
Saya adalah salah satu pembeli rusunami bersubsidi pada Apartemen Kalibata Residences. Kredit Pemilikan Ruma (KPR) saya telah disetujui pada bulan Mei lalu dengan down payment (DP) sebesar 20% dan bunga 9.75% per tahun.

Setelah melunasi DP pada bulan September 2008 lalu saya dijanjikan untuk segera akad kredit pada bulan yang sama. Namun, tanpa alasan yang jelas Bank BTN menunda-nunda proses akad tersebut.

Sekitar awal bulan Desember lalu saya dihubungi oleh pihak BTN untuk memperbarui Surat Persetujuan Kredit saya seiring dengan adanya peningkatan suku bunga pasar (yang mempengaruhi suku bunga KPR bersubsidi). Saya diharuskan untuk menambah DP menjadi 30% dan suku bunga 16% per tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan suku bunga yang baru ini tidak ada perbedaan suku bunga antara KPR bersubsidi dan tidak. Saat ini saya sedang berusaha mencari tambahan DP 10% tersebut agar kredit saya dapat disetujui.

Hari ini, saya membaca di salah satu surat kabar bahwa sejak November 2008 lalu, bunga rusunami bersubsidi ditetapkan tetap 9.75% oleh Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia No 15 tahun 2008. Hal ini mengagetkan saya karena artinya pihak BTN telah menaikkan bunga KPR sehingga tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.

Apakah BTN sebagai bank milik pemerintah tidak dapat mematuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri? Saya merasa bahwa BTN hanya membuat alasan tingginya suku bunga pasar saat ini untuk mendapat keuntungan tambahan.

Hendrata
Jl Pesanggrahan No 7
Kebayoran Lama Jakarta
dikakoe1@yahoo.com
7975111



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait