Keluhan
Sehubungan dengan keluhan di Detik.com yang disampaikan oleh Ibu Diana Nur Kesuma pada tanggal 21 November 2008, bersama ini kami telah menghubungi Ibu Nur Kesuma melalui telepon dan email untuk memberikan penjelasan berkaitan dengan program Cash Back Petrol 10% kartu kredit Danamon. Pada kesempatan tersebut kami menginformasikan bahwa Cash Back Petrol 10% atas beberapa transaksi di SPBU yang telah Ibu Diana Nur Kesuma lakukan belum memenuhi syarat dari ketentuan yang berlaku sehingga Cash Back belum dapat kami berikan. Cash Back Petrol 10% akan kami berikan apabila Ibu Diana Nur Kesuma telah memenuhi syarat dan ketentuan.
Ibu Diana Nur Kesuma telah menerima penjelasan kami dengan baik dan kami juga mengucapkan terima kasih atas saran dan masukannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Muhammad Nasrul
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Danamon Card Center
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































