Keluhan
Pada 9 Desember 2008 setelah jam makan siang saya melakukan transaksi pengambilan tunai di mesin ATM BCA Glodok Plaza. Sebelum saya melakukan transaksi saya merasa khawatir setelah melihat mesin ATM yang berada di dalam Gedung Glodok Plaza lantai atas dekat elevator karena kondisinya. Namun, saya tetap melakukan transaksi. Setelah saya selesai melakukan transaksi di layar mesin tertulis ingin melanjutkan transaksi atau tidak. Saya memilih tidak. Akan tetapi kartu ATM saya tersangkut di mesin ATM. Setelah beberapa menit kartu saya masuk ke dalam mesin kembali dan juga terdengar suara kartu jatuh ke dalam mesin dan kemudian layar mesin ATM kembali normal dan juga bunyi peringatan kartu belum diambil hilang.
Lalu saya menelepon Halo BCA dengan menggunakan ponsel. Saat itu ponsel saya mengalami "low baterai". Saya melakukan laporan mengenai kejadian yang terjadi kepada saya. Dan, kemudian petugas yang bertugas melakukan pemblokiran atas kehendak saya dan mencatat laporan dan meminta saya 5 hari kemudian untuk menanyakan ke cabang terdekat dari lokasi mesin ATM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bapak saptam ini memberitahu saya agar lebih baik dilaporkan hilang saja. Tetapi, saya tidak mau melaporkan hilang karena kartu saya tersebut tidak hilang dan juga saya mencoba memberikan penjelasan. Akhirnya saya diberi nomor antri. Setelah saya berbicara ke Customer Service dia meminta buku rekening saya dan KTP saya.
Setelah mengecek dia mengatakan tidak ada laporan kartu ATM tertelan mesin. Kemudian dia mengatakan agar membuat kartu baru dengan anggapan kartu saya hilang. Dengan memberitahukan hanya cukup membayar 10,000 rupiah untuk pergantian kartu baru.
Akan tetapi saya tetap menolak dan saya meminta dia untuk memberi kabar jika kartu saya telah diambil dari mesin ATM tersebut agar masuk ke dalam laporan kartu tertelan mesin ATM. Juga dia mencatat nomor telepon saya.
Lalu saya menelepon kembali Halo BCA untuk menanyakan kembali kemungkinan kalau laporan kartu saya ada di cabang dekat Glodok Plaza yang lain. Dia melakukan pengecekan dengan nomor rekening saya dan mengatakan tidak ada laporan kartu tertelan mesin.
Pada masalah saya ini kenapa dari pihak BCA selalu menginginkan saya melaporkan kartu ATM saya hilang? Apakah definisi kata "hilang" yang saya paham itu berbeda dengan definisi "hilang" dari pihak BCA? Bukan masalah biaya yang harus saya tanggung untuk penggantian kartu ini.
Saya hanya ingin penjelasan yang sejelas-jelasnya kenapa pihak BCA meminta saya membuat laporan kartu hilang. Karena saya masih tidak merasa menghilangkan kartu saya. Saya mohon tanggapan dan penjelasan dari pihak BCA.
Hermawan Halim
Juraganan RT 007/RW 006
Jakarta Selatan
satria_120s@yahoo.com.sg
0817171211
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.