Keluhan
Sistem pembayaran adalah suatu elemen penting bagi pembukuan suatu perusahaan. Namun, bukan berarti cara atau sistem pembayaran sebuah perusahaan harus didesain untuk mempermudah pembukuan dengan mengorbankan kenyamanan dan kepentingan konsumen. Sistem pembayaran yang merugikan seperti ini baru saja saya alami di gerai J.Co Donuts di Cihampelas Walk (Ciwalk) Bandung.Rabu (10/12/2008), saya berniat untuk membeli minuman dan beberapa buah donut di sana. Pada saat itu saya belum mengambil uang tunai karena asumsi saya J.Co pasti memiliki mesin debit yang memang ada pada meja kasir.
Pada saat pertama mendatangi meja kasir saya langsung memesan minuman kepada petugas yang bernama DA (inisial berdasarkan kepada nama yang tertera di struk yang saya dapatkan). Sebelum saya mengkonfirmasikan pesanan saya secara final saya juga memesan dua buah donut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
pada saat itu pesanan saya belum final karena saya masih memesan donut. Akhirnya saya menyerahkan kartu debit BCA untuk membayar minuman terlebih dahulu.
Ternyata, kartu saya ditolak dengan alasan minimum pembayaran dengan kartu debit adalah Rp 50,000. Dengan cukup kesal saya akhirnya meminjam uang teman saya terlebih dahulu.
Setelah selesai membayar minuman saya melanjutkan transaksi untuk donut dan menambah satu pesanan minuman yang diminta teman saya. Dua buah donut dan satu minuman berikutnya berjumlah total Rp 41,000.
Oleh karena saya tahu jumlah tersebut masih kurang dengan minimum pembayaran melalui debit. Saya meminta agar Saudari DA menambahkan dua buah donut lagi ke dalam pesanan saya agar jumlah harga pesanan saya bisa melebihi Rp 50,000 dan bisa dibayar melalui debit BCA.
Namun, lagi-lagi Saudari DA menolak dengan alasan yang sama. Pesanan donut dan minuman teman saya telah masuk ke dalam sistem mereka dan tidak dapat ditambah lagi. Karena saya dan teman saya sudah tidak memegang uang tunai lagi dengan kesal saya pergi meninggalkan kasir untuk menuju ATM yang berada cukup jauh dari gerai J.Co.
Akhirnya setelah mengambil uang tunai saya membayar semua pesanan yang sudah saya tinggalkan sebelumnya. Dan yang saya tambah kesalkan adalah mereka hanya meminta maaf seadanya dan tidak berusaha memberikan solusi kepada saya.
Dengan sistem administrasi/ pembayaran yang seperti ini J.Co telah merugikan saya sebagai konsumen. Mungkin memang dengan sistem seperti itu pembukuan perusahaan akan menjadi lebih mudah. Namun, sebaliknya ini mengorbankan kenyamanan dan kepentingan konsumen.
Seperti kalimat bijak dalam bisnis, "konsumen adalah raja". Itu yang semestinya juga dipegang teguh oleh J.Co mengingat usaha mereka telah berkembang sampai ke Singapore dan Malaysia.
Primo Rizky
Jl Tebet Timur Dalam VI C No 6 Jakarta
jazzcultureinc@yahoo.com
08561012056
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.