Keluhan
Pada bulan April 2008 kami berencana untuk membeli sebuah rumah dengan harga yang sesuai dengan ekonomi kami. Lalu, jatuhlah pilihan pada perumahan Taman Royal 3 dengan alasan lokasi yang strategis. Dekat dengan tempat bekerja dan down payment (DP)-nya sesuai dengan financial kami yaitu sebesar Rp 38 juta. Di situ kami mendapatkan unit yang luas tanahnya paling kecil dan cicilannya sesuai. Sebagai catatan suku bunga saat itu sekitar 10 - 11% dari 2 bank pilihan.
Pada 07 Mei 2008 kami mulai membayar cicilan DP pertama dari total sebanyak 4 (empat) kali cicilan. Setelah memasuki cicilan ke-3 saya dipanggil untuk wawancara dengan pihak bank sekaligus tanda tangan PPJB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi lagi, pada kenyataannya akad kredit kami ditunda kembali menjadi tanggal 22 Oktober 2008 dengan alasan surat-surat untuk proses akad kreditnya belum jadi. Itu pun setelah kami rajin menanyakan kapan proses akad kredit akan dilakukan.
Beberapa hari sebelum tanggal 22 Oktober kami menanyakan kembali kepastian dari akad kredit yang hendak kami laksanakan guna memastikan hal-hal apa lagi yang perlu dilengkapi baik surat atau pun biaya-biaya.
Namun, jawaban yang kami terima malah sangat mengecewakan karena dikatakan bahwa akad kredit kami kemungkinan akan diundur kembali menjadi awal November 2008 dengan tanggal yang belum dapat dipastikan.
Pada tanggalย 27 Oktober 2008 tiba-tiba kami mendapatkan surat pemberitahuan yang berisi bahwa terjadi perubahan suku bunga bank secara global. Di situ kami kaget karena diharuskan membayar tambahan DP sebesar 10% untuk bank pertama. Itu pun masih harus menambah jumlah cicilan rumah karena suku bunga yang diterapkan adalah 15-17% dari sebelumnya yang kami sepakati sebesar 10 %.
Begitu pun juga di bank kedua. Walaupun kami tidak dikenakan tambahan DP tapi suku bunganya sangat tinggi sekali menurut saya yaitu 17,5-20% dari yang awalnya hanya 10.49%.
Jadi kesimpulannya kami sangat-sangat kecewa sekali dengan pihak Developer (PT Cahaya Baru Realty) yang mengulur waktu akad kredit. Mestinya kami sudah tenang dengan keadaan ini. Padahal uang untuk akad kredit dan mengurus surat-surat sudah kami siapkan.
Pada 13 November 2008 saya telah membatalkan pembelian rumah tersebut secara tertulis walaupun dengan konsekuensi DP yang kembali hanya 45% atau sekitar Rp 17,500,000 dan pengembalian uang kami memakan waktu sampai 3 minggu dalam bentuk giro. Wassalam.
Deny
Kompleks PAP II Blok B6 No 12 Tangerang
denny_hadyant@yahoo.com
0817897720
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.