UOB Melarang Nasabah Menutup Kartu

Suara Pembaca

UOB Melarang Nasabah Menutup Kartu

- detikNews
Senin, 01 Des 2008 16:53 WIB
UOB Melarang Nasabah Menutup Kartu
Keluhan
Saya sebagai pemegang kartu Kredit UOB Visa Platium dengan nomor kartu 4219 2020 0005 XXXX sangat keberatan dengan pelayanan Call Centre dan bagian penutupan kartu yang melarang nasabah untuk menutup kartu. Padahal tagihan yang saya pakai lunas sebelum tagihan datang tertagih.

Pada tanggal 20 November 2008 saya menerima tagihan yang dikirimkan ke rumah (tanggal cetak tagihan tanggal 5 November 2008 dan jatuh tempo 20 November 2008). Ini merupakan pelayanan yang sudah sangat mengecewakan (tidak ada alasan ke kurir karena bank lain juga menggunakan kurir yang sama) dan saya besoknya langsung membayar tagihan yang saya pakai.

Di tagihan tersebut muncul annual fee sebesar Rp 2,100,000. Oleh karena saya sudah tidak puas dengan pelayanan UOB. Oleh karena itu saya menghubungi Call Centre agar dihitung ulang semua tagihan yang saya gunakan lalu menutup kartu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembicaraan dengan Pak Vanda menyatakan bahwa saya harus membayar annual fee saya di depan. Tentu sebagai nasabah saya sangat keberatan sekali karena pelayanan yang jelek dan tentunya saya semakin merasa keberatan dengan annual fee.

Besoknya saya kembali menghubungi Call Centre dan setelah saya menyebutkan nomor kartu langsung telepon saya diputus. Setelah saya mencoba beberapa kali dan saya langsung menanyakan namanya (Anya) langsung saya bisa dihubungkan dengan bagian penutupan kartu (Tiur).

Setelah saya melakukan pembicaraan dengan Ibu Tiur akhirnya saya hanya melunaskan tagihan yang saya gunakan. Kartu ini tidak akan saya gunakan lagi karena semua kewajiban telah saya bayar. Apa yang saya pakai tentu saya bayar. Dan, apa yang tidak seharusnya saya bayar tentu tidak akan saya bayar.

Dengan pengalaman yang ini para pembaca yang memiliki kartu yang sama seperti saya seharusnya jangan merasa enak. Melainkan hati-hati saja karena ini merupakan kebijakan bank yang sangat merugikan konsumen pengguna kartu kredit di Indonesia.

Jethro
Jln Timur Baru 1 No 37 Medan
jethro_82@hotmail.com
081361637522



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads