Kapan Listrik Bisa Nyala Tidak Ada Kepastian

Suara Pembaca

Kapan Listrik Bisa Nyala Tidak Ada Kepastian

- detikNews
Senin, 01 Des 2008 14:32 WIB
Kapan Listrik Bisa Nyala Tidak Ada Kepastian
Keluhan
Kami adalah pelanggan PLN dengan nomor 541 100 084 xxx, dan biasa melakukan pembayaran PLN lewat Citibank One Bill. Rupanya Bulan November ada masalah sehingga gagal debet untuk pembayaran PLN hanya untuk tagihan November sebesar 3,454,700.

Kami baru menerima pemberitahuan surat dari pihak Citibank pada tanggal 27 November 2008. Oleh karenanya kami berniat membayar tagihan ini lewat ATM BCA tanggal 28 November 2008. Namun, tiba-tiba petugas PLN (4 orang) pada tanggal 28 November 2008 jam 2 siang datang ke tempat kami membawa surat pelaksanaan pemutusan. Mereka berniat memutuskan listrik saat itu juga (kami belum pernah menerima satu pun surat/ pemberitahuan dari PLN bahwa ada keterlambatan pembayaran untuk bulan November).

Kami pun menanggapi baik-baik dan langsung mau melunasi cash saat itu juga. Namun, petugas PLN tersebut mengatakan jumlah tagihan yang harus kami bayar
Rp 7,000,000. Ini sangat aneh karena ketika kami cek di ATM BCA tagihan jatuh tempo hanya Rp 3,454,700.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dan lebih aneh lagi petugas PLN tersebut berkata tidak bisa dilunasi hari ini juga karena tetap akan kami putus. Kecuali jika kami memberikan uang sebesar Rp 400,000 kepada mereka. Ketika kami tanya mereka menyatakan benar tindakan mereka mewakili petugas PLN dengan berani dan menantang.

Tentu saja kami tidak mau memberikan uang karena menurut kami uang itu tidak berdasar dan beralasan. Akhirnya dengan pongah para petugas PLN tersebut memutus aliran listrik di tempat kami dan tidak mau menerima pembayaran uang cash Rp 3,454,700 tersebut.

Setelah petugas PLN tersebut pulang kami langsung melakukan pembayaran via ATM BCA sejumlah Rp 3,454,700. Kami menelepon 123 dan dikatakan prosedurnya kami harus datang ke kantor PLN untuk mengajukan permohonan agar listrik menyala kembali, dan melunasi tagihan berjalan (yang belum jatuh tempo) sebesar Rp 3,980,000.

Maka pada hari Sabtu, 29 November 2008 kami datang ke Kantor PLN Kyai Tapa, membawa uang cash sebesar Rp 3,980,000 agar listrik kami bisa dinyalakan kembali. Tapi, lucunya, petugas di sana tidak bisa menerima pembayaran kami karena tagihannya belum jatuh tempo (yang mana sudah kami tekankan sejak awal karena tagihan yang jatuh tempo ketika kami cek di ATN BCA hanya sebsar 3,454,700 saja). Ketika ditanya kapan listrik bisa dinyalakan kembali, karena sangat mengganggu aktivitas kami, petugas PLN tidak bisa memberikan kepastian.

Saran saya, sebaiknya listrik dikelola swasta saja, karena ulah seperti ini,
meminta uang dan ketika tidak diberikan memutus listrik semena-mena (karena
monopoli, jadi semena-mena dan mengambil keuntungan dari konsumen). Sangat merugikan konsumen, yangย  notabene sudah membayar.

Saya punya banyak saksi bahwa Petugas PLN meminta uang dan berlaku semena-mena. Saya menunggu tanggapan dari pihak PLN.

Christin
Jl Tomang Asli No 33 Jakarta Barat 11430
christin.christovany@yahoo.com
081808208895



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads