Keluhan
Saya sudah tidak tahu harus melapor ke mana lagi. Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saya yang dipersulit di Kelurahan Pusat Pasar Medan. Pengurusan KTP seharusnya gratis sekarang kok malahan dikenakan biaya yang jauh tinggi. Hari ini Jumat tanggal 28 Nopember 2008 saya mengurus perpanjangan KTP saya ke Kelurahan Pusat Pasar Medan. Bertemu dengan salah satu pegawai (perempuan) yang mengakui namanya Yulia. Saya dimintai Rp 60,000 untuk pengurusan perpanjangan KTP. Tapi, saya menolak. Alasan Rp 60,000 katanya tidaklah gampang sekarang mengurus KTP.
Saya juga sudah mencoba telepon ke Kantor Dinas Kependudukan. Tetapi, tidak bisa menghubungi telepon Kantor Dinas Kependudukan. Saya berharap Bapak Gubernur Sumatera Utara Bapak Afiffuddin Lubis bisa menelusuri Kantor Kelurahan Pusat Pasar Medan yang kebanyakan mempersulit pembuataan KTP dan perpanjangan KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya mau mengurus NPWP juga tidak bisa. Bagaimana saya bisa membayar pajak ke pemerintah daerah Medan?
Saya berharap banget kalau dari surat ini masalah perpanjangan KTP saya bisa
terselesaikan. Kalau memang sampai saya sudah menulis surat ini belum ada tanggapan juga dari Pemerintah Daerah di Medan berarti Kantor Pajak akan kurang nasabahnya. Pendapatan pajak di Medan juga otomatis akan berkurang dengan sendirinya.
Dan, apabila saya diperiksa sewaktu di jalan dan mendapatkan KTP saya yang sudah habis masa berlakunya itu adalah kesalahan Kelurahan Pusat Pasar Medan yang sengaja mempersulit pembuataan KTP dan perpanjangan KTP. Akan percuma juga kalau saya datangi Kelurahan Pusat Pasar lagi untuk memperpanjangan KTP saya yang sudah habis masa berlakunya karena akan tetap dipersulit. Β
Apabila masalah perpanjangan KTP saya tidak bisa diselesaikan maka omong kosong sekali kalau mengurus KTP dan perpanjangan KTP itu adalah 'gratis'. Apabila yang melakukan praktek KKN atau pun mempersulit pembuataan KTP dan perpanjangan KTP akan diberikan sanksi.
N.I.K saya: 02.5005.500884.0001. Terima kasih.
Nora
Dr FL Tobing Medan
bugs_yl@gmail.com
08176497771
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































