Keluhan
Saya adalah pemegang kartu kredit Citibank Visa Silver dengan nomor kartu 4541 XXXX 6043 XXXX yang masih aktif. Masa berlaku kartu kredit saya sudah habis pada bulan Juni 2008 dan sesuai dengan ketentuan di Citibank jika masih ada outstanding maka kartu baru belum dapat dikirimkan ke nasabah.Pada tanggal 31 Oktober 2008 jam 11:40 WIB saya melunasi sisa tagihan yang masih ada sebesar Rp 1,568,824 melalui ATM BCA Gedung Indosat. Jumlah tersebut saya bayarkan berdasarkan tim collection Citibank yang menghubungi saya. Pada tanggal 1 November 2008 jam 10:35 WIB saya coba menghubungi Customer Service Citibank di nomor 021 2529999 dan diterima oleh Ibu Sifa untuk menanyakan prosedur pengiriman kartu kredit yang baru.
Kemudian Ibu Sifa mem-forward telepon tersebut ke bagian yang menangani permasalahan permintaan kartu kredit baru dan diterima oleh Ibu Bonita. Kemudian saya melewati proses pengecekan data oleh Citibank dan saya menginformasikan ke Ibu Bonita bahwa nomor telepon rumah sudah berganti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Info dari Ibu Bonita, proses approval dari bagian penagihan maksimal 1 minggu dan proses cetak kartunya maksimal 2 minggu serta pihak Citibank akan menghubungi saya untuk proses konfirmasi. Jika diasumsikan 1 minggu = 7 hari (kecuali asumsi waktu 1 minggu di Citibank berbeda), maka seharusnya paling lambat tanggal 8 November 2008, saya sudah ditelepon oleh Citibank. Namun, saya tetap tidak menerima telepon dari Citibank.
Pada tanggal 25 November 2008 jam 05:52 WIB, saya kembali menghubungi Citibank di nomor 021 2529999 dan diterima oleh Bapak Peter untuk menanyakan kembali status pembuatan kartu kredit Citibank pengganti. Informasi dari Bapak Peter, kartu kredit pengganti saya belum dicetak sehingga Bapak Peter harus membuatkan memo terlebih dahulu ke bagian pencetakan kartu.
Menurut data yang dilihat Bapak Peter, saya pernah mengajukan perubahan alamat pengiriman tagihan. Sebagai catatan, saya tidak pernah melakukan perubahan alamat tagihan. Yang saya perbarui (istilah Citibank) adalah nomor telepon rumah saja.
Masih menurut data yang dilihat oleh Bapak Peter, bagian Collection Citibank baru menerima data dari Customer Service Citibank tanggal 4 November 2008. Artinya ada keterlambatan pengiriman data nasabah yang dilakukan oleh internal Citibank. Bapak Peter memberikan solusi untuk membuatkan memo ke bagian terkait dan prosesnya maksimal 2 minggu.
Saya memberikan 2 solusi kepada Bapak Peter untuk disampaikan ke Citibank:
1. Jika dalam waktu 1 minggu (terhitung dari tanggal 25 November 2008), Citibank tidak melakukan konfirmasi mengenai pencetakan kartu baru, maka saya minta Citibank mengeluarkan 'Surat Keterangan Lunas' dan biaya yang timbul akan menjadi tanggung jawab Citibank.
2. Atau jika Citibank masih menganggap saya sebagai nasabah, silahkan melakukan konfirmasi kepada saya melalui nomor telepon yang sudah ada di database nasabah Citibank paling lambat hingga tanggal 2 Desember 2008 agar kartu baru saya bisa diproses dan dikirimkan segera kepada saya.
Semua tulisan yang saya sampaikan, merupakan berdasarkan rekaman yang saya buat saat menghubungi Customer Service Citibank. Silahkan pihak Citibank memeriksa kembali rekaman di Customer Service-nya dan saya siap memberikan rekaman yang saya buat juga (asumsi saya perusahaan sebesar Citibank pasti memiliki rekamannya).
Saya mengharapkan tanggapan Citibank secara tertulis melalui alamat email yang tersebut dibawah. Selain tanggapan secara lisan melalui telepon atau alat komunikasi lainnya. Terima kasih.
Dea Rita Aryanti
Perumahaman Kopti Blok C2 No 11 RT 03 RW 06
Kelurahan Setu Kecamatan Cilangkap Jakarta Timur
ariyanti.dea@gmail.com
08561410275
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































