Meminta Pertanggungjawaban Blue Bird

Suara Pembaca

Meminta Pertanggungjawaban Blue Bird

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2008 11:42 WIB
Keluhan
Pada hari Rabu tanggal 12 NovemberΒ  2008 sekitar pukul 11:15 mobil saya (nomor polisi B 8730 YF) ditabrak oleh taksi Blue Bird dengan nomor pintu LL 751. Sehingga menyebabkan kerusakan pada bemper depan bagian kiri mobil saya (foto terlampir).

Kejadiannya terjadi depan kampus IISIP Lenteng Agung Jakarta Selatan. Sopir taksi tersebut dengan tiba-tiba memotong jalan mobil saya dari lajur kiri masuk ke lajur kanan. Namun, kemudian taksi tersebut berhenti. Setelah saya klakson berkali-kali dan sang sopir ternyata tidak dapat menyelesaikannya di tempat.

Sejurus kemudian saya telepon bagian komplain Blue Bird dan pengaduan saya diterima oleh operator bernama Ike. Ike menginformasikan bahwa komplainnya ini akan diteruskan kepada pool taksi dengan nomor LL 751 tersebut untuk kemudian dikonfirmasi dengan sopirnya. Saya dijanjikan akan dihubungi kembali secepatnya setelah pihak pool bertemu dengan sopir taksi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keesokan hari tanggal 13 November 2008 pukul 08:00 saya dihubungi oleh Bapak Ahmad, yang mengaku sebagai supervisor dari pool taksi Blue Bird di Sawangan Depok. Pak Ahmad kemudian mengkonfirmasi laporan saya kemarin. Menurut Pak Ahmad, beliau sudah bertemu dengan sopir taksi bersangkutan dan membenarkan bahwa sopir taksi tersebut telah menabrak mobil saya.

Pak Ahmad meminta maaf atas kesalahan yang sopir mereka lakukan ini. Untuk penyelesaian masalah ini Pak Ahmad meminta agar saya dapat mendatangi pool Blue Bird beliau di Sawangan Depok. Namun, karena saya masih memiliki urusan lain yang lebih penting saya tidak dapat memutuskan saat itu juga dan meminta nomor telepon Pak Ahmad untuk dihubungi kembali nantinya.

Setelah urusan lainnya saya selesaikan saya hubungi kembali Pak Ahmad di telepon 7415000 pada tanggal 19 November 2008 pukul 15:15 dan diterima oleh Pak Didit kerena Pak Ahmad sudah pulang.

Kepada Pak Didit saya terangkan bahwa saya tidak memiliki waktu untuk mendatangi pool Blue Bird di Sawangan Depok. Lagi pula mobil saya masih terlindung asuransi dan saya sudah ajukan klaim asuransi tersebut. Saya tidak perlu ajukan biaya ganti rugi perbaikan mobil saya ini kepada pihak Blue Bird karenanya.

Namun untuk perbaikan ini pihak bengkel yang ditunjuk oleh asuransi memperkirakan waktu pengerjaan selama 5 hari kerja. Oleh karena itu, saya meminta konpensasi kepada pihak Blue Bird sebesar IDR 500,000 dalam bentuk voucher Blue Bird sebagai pengganti ongkos transportasi saya selama mobil menginap di bengkel untuk diperbaiki. Toh, jika saya meminta biaya perbaikan mobil saya pastinya nilainya lebih dari nilai kompensasi yang saya minta. Pak Didit tidak dapat memutuskan dan hanya dapat menampungklaim saya ini dan meneruskannya kepada atasan.

Keesokan hari tanggal 20 November 2008 pukul 08:00, saya dihubungi kembali oleh Pak Ahmad. Beliau kembali mengkonfirmasi klaim saya untuk kompensasi berupa voucher Blue Bird sebesar IDR 500,00. Namun, kembali Pak Ahmad tetap meminta saya untuk dapat menemui beliau di pool Sawangan Depok dan masalah ini diselesaikan di tempat.

Saya tegaskan kembali kepada Pak Ahmad bahwa saya tidak punya waktu melimpah untuk mendatangi pool Sawangan Depok. Apalagi tanpa kejelasan apakah masalah dapat segera diselesaikan dan mobil saya dapat diperbaiki.

Saya hanya meminta biaya kompensasi dari pihak Blue Bird sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kesalahan supir mereka sendiri. Dan Pak Ahmad pun bersikukuh meminta saya datang ke pool Sawangan Depok dengan alasan bukan beliau yang dapat memutuskan permasalahan ini. Hubungan telepon pun terputus karena Pak Ahmad menelpon dibatasi timer.

Sampai dengan hari ini Rabu, 26 November 2008 saya belum lagi mendapat telepon dari pihak Blue Bird. Sangat disayangkan, perusahaan taksi sebesar Blue Bird tidak dapat memberikan pertanggungjawaban atas kesalahan sopir mereka sendiri.

Ian Lauda
Jl Kresna Raya No 30 Jati Asih 17423 Bekasi
lauda_hayabusa@yahoo.com
08159156990



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads