Keluhan
Pengalaman saya ini agar menjadi lebih hati-hati bagi pelanggan dan orang lain. Saya pelanggan tv kabel First Media (532205) setahun ini. Awal November saya ditelepon Sales untuk berlangganan internet. Singkat cerita, saya menyetujui berlangganan.Ketika saatnya ditagih saya diminta membayar 325 ribu sekian. Karena satu dua hal, pembayaran tunai maupun LippoNet belum dapat saya lakukan. Akhirnya petugas Sales berinisial HA menawarkan pembayaran dengan kartu kredit dengan meminta nomor kartu saya untuk disampaikan kepada bagian Billing First Media.
Untuk ke sekian kali saya tanya kembali berapa yang harus dibayar, dan dijawab 325 ribu. 3 hari kemudian saya cek di 14042 152 (Call Center Kartu Kredit), ternyata saya ditagih 569,481 (internet, prorate, dan tv kabel).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas HA sudah saya percayakan dengan memberi nomor kartu saya. Ternyata disalahgunakan. Persoalan prorate tetap saya bayar. Lagipula tv kabel saya tidak pernah nunggak.
Jangan seperti ini caranya. Tolong lebih profesional dan tegas dalam berjualan. Karena ini bukan salah saya, saya menolak dimintai macam-macam prosedur pembatalan transaksi sampai urusan fakmisili segala.
Hari Selasa, 25 November 2008 saya sudah bayar 569,481 melalui LippoNet. Jadi tagihan di kartu kredit harus dihilangkan. Jika belum selesai, saya dapat laporkan sebagai penyalahgunaan kartu kredit dan penipuan.
Rio Ekasaputra
Villa Melati Mas Blok V19 No 10 Serpong
rio.ekasaputra@lippobank.co.id
081399069900
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































