Penyelesaian Terkejut Dana Stop Polis Prudential

Suara Pembaca

Penyelesaian Terkejut Dana Stop Polis Prudential

- detikNews
Senin, 17 Nov 2008 15:06 WIB
Keluhan
Sehubungan dengan dimuatnya surat pembaca yang dikirim oleh Ibu Ade Farida berjudul "Terkejut Penerimaan Dana Stop Polis Predential" pada detikcom hari Kamis, 6 November 2008 izinkanlah kami memberi tanggapan atas surat tersebut.

Pemegang polis atas nama Bapak H Abu Husin Hanafi, ingin mengajukan penebusan Polis di Prudential Indonesia dan mempertanyakan nilai tunai polisnya yang tidak sesuai harapannya.

Kami telah menghubungi beliau untuk memberikan penjelasan kembali perihal produk PRUlink Assurance Account, yaitu produk asuransi jiwa seumur hidup yang dikaitkan dengan investasi (unit link) yang beliau miliki sejak bulan September 2006, di mana premi yang telah dibayarkan nasabah dialokasikan untuk:
- membayar biaya perlindungan yang sudah berjalan,
- dialokasikan ke dana investasi dalam bentuk unit, sesuai pilihan pemegang polis pada saat mengisi dan menandatangani Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan tersebut Bapak H Abu Husin Hanafi dapat memahami penjelasan kami mengenai nilai tunai polisnya. Serta pentingnya meneruskan perlindungan asuransi untuk perencanaan keuangan masa depan. Namun, tetap memutuskan untuk menutup polisnya.

Kami sangat menyayangkan hal tersebut. Namun, menghormati keputusan beliau. Per tanggal surat ini, polis beliau telah berstatus ditutup dan nilai tunai telah ditransfer kepada yang bersangkutan.

Demikian surat tanggapan ini kami buat sebagai tanggapan resmi Prudential Indonesia atas penyelesaian permasalahan yang ada. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Nini Sumohandoyo
Corporate Marketing & Communications Director



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads