Hati-hati dengan Abodemen Telepon Telkom

Suara Pembaca

Hati-hati dengan Abodemen Telepon Telkom

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2008 10:25 WIB
Keluhan
Saya pemilik nomor telepon (021-56018 **). Selama ini kami tidak pernah sekali pun menunggak pembayaran rekening PSTN telepon. Tapi, ternyata selama ini pembayaran kami dikenakan tambahan untuk fasilitas caller ID (sebesar 10ribu/ bulan + ppn) dan nada sela (5000/ bulan + ppn) + fasilitas pelacak (5000/ bulan + ppn) sejak April 2008.

Menurut petugas Hotline Telkom 147, pengaktifan hanya bisa diajukan sendiri oleh konsumen di Plasa Telkom. Padahal selama 2008 ini tidak pernah sekali pun kami menginjakkan kaki ke Plasa Telkom. Bagaimana mungkin kami yang tidak pernah mengajukan permintaan fasilitas berbayar ini, bisa-bisa diaktifkan secara otomatis?

Setelah mencek lebih teliti, saya baru menyadari bahwa ternyata tagihan telepon orang tua saya (021-56030 **) terhitung sejak Oktober 2005 dikenakan fasilitas caller ID (10 ribu/ thn + ppn). Jadi selama 3 tahun, 400 ribu sudah TELKOM mengambil konsumen yang lengah seperti orang tua saya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aneh sekali karena semua unit telepon kami cuma pesawat telepon biasa tanpa fitur
caller ID. Untuk apa kami mengajukan fasilitas caller ID? Dan yang lucunya untuk menyetop layanan ini TELKOM mengharuskan konsumen datang ke Plasa Telkom. Padahal jelas-jelas ini bukan kesalahan konsumen.

Bayangkan saja. Konsumen sudah dirugikan masih harus dipersulit sedemikian rupa. Mereka pikir untuk pergi ke Plasa Telkom tidak perlu ongkos transport dan waktu (apalagi harus menunggu antriannya). Dan yang lebih licik sudah berbulan-bulan TELKOM tidak pernah mengirimkan rekening telepon kami.

Satu pertanyaan yang ingin saya ajukan apakah TELKOM bisa memperlihatkan bukti persetujuan kami untuk pengaktifan fasilitas-fasilitas berbayar tersebut, yang menurut petugas TELKOM hanya bisa diaktifkan berdasarkan persetujuan konsumen sendiri di Plasa Telkom. Saya pribadi tidak pernah menginjakkan kaki ke Plasa Telkom sejak tahun 2007 (terakhir awal 2007, untuk mengurus penutupan Speedy).

Erwin A Hadyanto
Kav Polri Blok D4/988 Jakarta
erwin_ang@yahoo.com
0215601842




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads