Kena Bunga Namun Tidak Kena Denda BNI Card

Suara Pembaca

Kena Bunga Namun Tidak Kena Denda BNI Card

- detikNews
Kamis, 23 Okt 2008 12:24 WIB
Keluhan
Saya pemegang kartu kredit BNI sejak tahun 2000 dengan nomor 4105 0400 xxxx xxxx. Saya sangat puas atas manfaat dan pelayanan BNI Card selama ini. Hanya saja belakangan ini saya merasa sedikit kecewa dengan pelayanan BNI.

Pada tanggal 29 September 2008 melalui ATM Bank Niaga saya senggangkan waktu liburan saya untuk membayar tagihan yang jatuh tempo tanggal 1 Oktober 2008 sebesar Rp 4,900,000 dari jumlah tagihan Rp 4,826,409. Ternyata berkaitan dengan libur panjang lebaran dana tersebut baru diterima BNI pada tanggal 6 Oktober 2008.

Permasalahan yang saya hadapi adalah sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kartu saya diblokir pada tanggal 5 Oktober 2008. Padahal BNI Card sangat saya butuhkan pada hari itu dan tidak bisa dibukakan dengan cara apa pun (walaupun saya ingin faks bukti pembayarannya).
2. Saya dikenakan bunga Rp 144,488. Namun, tidak dikenakan denda keterlambatan pembayaran. Bukankah dengan demikian berarti saya dianggap bayar tepat waktu? Koq masih dikenakan bunga.
3. Saya rindu dengan pelayanan BNI Card zaman dulu yang selalu mengingatkan customer apabila sudah mendekati tanggal jatuh tempo. Di mana pelayanan tersebut tidak saya temukan saat ini (mungkin sudah terlalu banyak customer).
4. Saya sudah melunasi tagihan bulan Oktober 2008 termasuk bunga yang tidak saya kehendaki dan sempat terpikir dalam benak saya untuk menutup kartu BNI Card ini.

Mohon kiranya ke depan BNI Card tidak menjadikan seorang customer seperti seorang terhukum. Mungkin track record saya dalam melakukan transaksi dan pembayaran dapat dijadikan pertimbangan. Terima kasih.

Jimmy
Pondok Kopi Jakarta
geeme77@yahoo.com
02199977981/ 083890057264



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads