Keluhan
Sebagai warga muslim Indonesia saat ini saya masih prihatin terhadap layanan dalam penyelenggaraan haji di Indonesia. Salah satunya adalah perihal "registrasi" calon jamaah haji. Terlihat masih adanya praktek "permainan tentang identitas pendaftar calon haji (CH)". Seperti adanya orang penduduk kota A tetapi dapat membuat atau memiliki KTP di kota B atau lainnya dan yang bersangkutan "berhasil" terdaftar sebagai CH dari kota B. Ada juga ditemui suatu paspor CH yang ternyata fotonya adalah foto CH yang bersangkutan. Namun, data identitasnya bukan miliknya.
Di sisi lain dalam kebijakan Pemerintah terhadap hal ini masih simpang siur karena ada suatu daerah yang tidak mempermasalahkan "permainan tersebut". Tetapi, di daerah lain ada yang menindak tegas atas terjadinya permainan tersebut (sehingga ada puluhan atau ratusan jamaah CH yang sudah dapat kepastian berangkat haji tahun 2008 ini dan sudah mempersiapkan segala sesuatunya terpaksa harus dibatalkan oleh pemerintah daerah setempat).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota TIPHI
Tridaya Indah 3 Blok D23 No 20
Tambun Selatan Bekasi
tiphi2008@ymail.com
021.88330776, HP 081320721777
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































