Bebas Fiskal untuk Pekerja di Luar Negeri

Suara Pembaca

Bebas Fiskal untuk Pekerja di Luar Negeri

- detikNews
Selasa, 21 Okt 2008 17:17 WIB
Bebas Fiskal untuk Pekerja di Luar Negeri
Keluhan
Fiskal mau dihapuskan untuk pemegang NPWP. Ini berita yang bagus sekali. Diharapkan dengan ini makin banyak orang yang sadar pajak dan pemasukan negara bisa bertambah.

Tapi, sayang pekerja di luar negeri yang notabene sudah memasukkan devisa yang jumlahnya besar sekali dilupakan. Atau boleh dibilang masih dipersulit.

Bebas fiskal diberikan tapi maksimum hanya 4 kali dalam setahun. Sebagai anak bangsa saya heran. Kenapa kami-kami ini yang selalu disebut pahlawan devisa hanya boleh mengunjungi negara sendiri empat kali dalam setahun?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah tidak boleh kami-kami ini pulang mengunjungi sanak keluarga kami lebih sering? Bagaimana mungkin fiskal bisa lebih mahal daripada harga tiket?

Apakah memang pemerintah mengharapkan kami untuk tidak balik-balik ke negara sendiri? Rasanya tidak masuk akal. Tapi, dengan kebijaksanaan fiskal itulah logika yang paling masuk diakal.

Bagaimana pemerintah? Bisakah kami mendapatkan bebas fiskal juga? Jangan lupa kami pergi keluar negeri bukan untuk jalan-jalan yang menghabiskan rupiah. Justru menghasilkan devisa yang nilainya bisa sampai triliunan rupiah.

Sidik
Kuala Lumpur Malaysia
sidik_s@yahoo.com
+60169146147



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads