Keluhan
Kejadian ini terhadi di Banda Aceh di Kantor Imigrasi. Sungguh terkejut dan heran ketika orang tua saya selesai mengisi semua persyaratan untuk menggantikan paspornya yang rusak akibat terkena air ketika dalam perjalanan pulang dari Penang ke Aceh dalam rangka berobat. Petugas meminta uang Rp 400 ribu untuk biaya pergantian paspor dengan alasan 'lalai'. Kalau tidak mau membayar harus menunggu sampai masa paspor habis.
Kepada pihak Imigrasi agar memberikan peraturan yang jelas kepada masyarakat. Sementara di paspor halaman terakhir tercantum di point nomor 4b: apabila paspor ini hilang, rusak atau cacat agar segera melapor pada: kantor polisi terdekat dan kantor imigrasi yang mengeluarkan paspor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hormat saya,
Muhammad Riza
Jetty and Loading Master di Doha
rija_dcs@yahoo.com
+9745048321
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































