Keluhan
Pada tanggal 8 September 2008 saya mendatangi Grapari Wisma Alia untuk malakukan penutupan salah satu nomor Telkomsel saya (08119915759) sementara saya masih memiliki nomor telkomsel yang lain. Setelah antri selama 2 jam (antrian di Grapari memang panjang dan lama sekali) saya berhadapan dengan Custumer service Dewi N dan melakukan proses administrasi. Terkejutlah saya karena menurut Dewi N ini saya belum membayar tagihan Telkomsel. Padahal setahu saya ini sudah masuk dalam One Bill Program Citibank Telkomsel.
Kemudian Dewi N ini malah menyuruh saya untuk menghubungi Citibank menyelesaikan masalah ini dan bukannya pihak Telkomsel yang melakukan (meskipun saya sudah menjadi peserta program Citibank Telkomsel). Sungguh mengecewakan sekali. Namun, setelah berdebat cukup lama maka dapat deselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya lalu berinisiatif untuk melakukan kontak dengan Call Center Telkomsel (111) dari nomor HP saya yang lain. Menurut Call Center tersebut saya belum melakukan pemutusan berlangganan. Dan, saya diminta memfaksimil surat bukti berhenti berlangganan.
Saya faks surat tersebut ke nomor 5204647. Dan, menurut Call Center ini bukan bukti berhenti berlangganan (suratnya attached), dan saya diminta mengirim surat yang lain. Padahal hanya surat ini yang saya terima dari Customer Service Dewi N tersebut.
Malah Call Center meminta saya untuk datang lagi ke Grapari Wisma Alia dan meminta kopi suratnya untuk difaksimili ke Call Center tersebut bernama Helen. Alangkah sebuah kebodohan karena kesalahan di sisi karyawan Telkomsel. Namun, berakibat pada kerugian pelanggan sehingga saat ini belum ada penyelesaian.
Saya juga pernah mengalami hal ini sebelumnya. Permasalahan ini baru selesai setelah saya melakukan kontak dengan Pak Erick Meijer (dahulu adalah Director CRM Telkomsel). Saya harap pembaca berhati-hati dengan proses di Telkomsel. Jangan sampai dirugikan. Wassalam.
Teguh
Pondok Sukahati Indah B/20 Cibinong
masfebrian@gmail.com
0811157921
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































