Hati-hati dengan Kartu Kredit ABN AMRO

Suara Pembaca

Hati-hati dengan Kartu Kredit ABN AMRO

- detikNews
Jumat, 17 Okt 2008 14:07 WIB
Keluhan
Saya mempunyai kartu kredit ABN AMRO (nomor 5289 1233 5216 2441). Bulan September 2008 ini berakhir masa berlakunya. Saya berencana menutupnya sebelum annual fee ditagihkan karena memang selama memiliki kartu kredit tersebut selama hampir satu tahun saya sama sekali tidak pernah mempergunakannya.

Tetapi, anehnya pada saat saya menelepon Call Center ABN AMRO untuk menutup kartu kredit tersebut saya diberitahu oleh petugas Call Center yang bernama Panji (tanggal 7 September 2008) bahwa jika saya akan menutup kartu kredit tersebut saya harus melunasi kredit (loan on card?) yang telah saya ambil (?) sejumlah Rp 14,000,000 yang pernah saya ajukan yang telah saya transfer ke atas nama rekening saya (?) di Bank NISP Cabang Sawah Besar.

Saya 'tidak pernah' mempunyai rekening di Bank NISP mana pun! Bagaimana mungkin saya mengajukan kredit tersebut. Sedangkan saya merasa sama sekali tidak pernah menggunakan kartu kredit tersebut. Pada saat itu Sdr Panji berjanji akan segera menginvestigasi masalah kredit tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sempat pada saat menyamakan data saya di ABN AMRO, nomor handphone (HP) yang tercatat di data ABN AMRO adalah 085 882 421 677. Sedangkan saya tidak pernah mempunyai nomor tersebut (selama saya punya nomor HP adalah 0816 xxx xxxx /Mentari dan 0818 xxxx xxxx/XL).

Pada Tanggal 8 September 2008 saya menelepon Call Center ABN AMRO lagi (yang dijawab oleh Sdri Dianti) untuk menanyakan apakah pada catatan/ database kartu saya telah tercatat keluhan saya mengenai kredit yang tidak pernah saya ambil. Sdri Dianti mengatakan bahwa memang didata mereka tercatat ada keluhan tersebut. Sedang dalam investigasi yang akan memakan waktu 45 hari.

Pada 11 September 2008 saya ditelepon oleh Sdr Mirza yang menangani Fraud. Sdr Mirza menanyakan mengenai kejelasan masalah tersebut di atas dan saya juga sempat mendapatkan informasi darinya bahwa dana yang menurut ABN AMRO saya ajukan ditransfer di Bank NISP Cabang Sawah Besar, dengan nama saya, nomor rekening 532 81000 2586. Alangkah anehnya!  

Saya sama sekali 'tidak pernah' mempunyai rekening di Bank NISP. Kemudian Sdr Mirza mengirimkan (by faksimil) selembar formulir 'surat pernyataan pemegang kartu' yang isinya adalah pernyataan tidak memiliki rekening di bank X (pertanyaannya adalah apakah sebegitu seringnya kasus seperti yang menimpa saya sehingga mereka memiliki formulir standard seperti yang dikirimkan ke saya?).

Anehnya lagi, Sdr Mirza ditelepon hanya mengatakan bahwa saya harus mengisi form tersebut di atas meterai 6,000 rupiah tanpa mengatakan bahwa formulir yang telah diisi tersebut harus diapakan (apakah "di faks kembali ke nomor sekian", atau "harap dikirimkan ke ... " karena setelah saya menerima formulir by fax tersebut tidak ada keterangan apa pun yang menyatakan bahwa saya harus mengirimkan formulir tersebut ke mana. Aneh kan?

Setelah itu saya mencoba menghubungi Call Center ABN AMRO beberapa kali untuk disambungkan ke Sdr Mirza di mana saya mau minta kejelasan ke mana saya harus mengirimkan formulir yang telah saya isi. Ternyata yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dengan alasan 'sedang meeting', 'tidak di tempat' dan lain sebagainya (capeeee dehhhh ... )

Kebetulan saya ada teman di Bank NISP yang bisa saya minta tolong untuk melacak nomor rekening yang telah saya dapatkan. Ternyata nama di rekening tersebut persis seperti nama saya tetapi alamatnya saja yang beda. Alamat saya di Tangerang sedangkan data palsu di NISP beralamatkan di Bekasi. Nomor HP-nya pun beda dari yang di data ABN AMRO. Nomornya 0852 853 98 2008.  

Tanggal 12 September 2008 saya mencoba menghubungi kembali Call Center ABN AMRO yang diterima oleh Sdri Widi. Saya mencoba menanyakan ke mana saya harus mengirimkan formulir tersebut (tentu saja dengan 'mengelus dada', karena harus menceritakan detail masalah saya dari awal lagi dan dijawab oleh Sdri Widi bahwa Sdr mirza sedang meeting).

Akhirnya saya mencoba mencari nomor telepon ABN AMRO di buku kuning Telkom (bukan lagi telepon ke Call Center karena saya merasa dipingpong sana sini yang tidak akan menyelesaikan masalah). Saya minta ke bagian Risk Management (Sdr Yossi), dan kepadanya saya ceritakan (dari awal lagi) kasus tersebut. Kemudian yang bersangkutan menyarankan saya untuk menelepon ke nomor sekian (bagian Fraud).

Tanggal 16 September 2008 saya menelepon bagian Fraud dan akhirnya saya tersambung dengan Sdr Indra yang bersedia membantu saya (setelah saya menceritakan kasus/masalah tersebut) Sdr Indra meminta saya untuk mengirimkan formulir pernyataan tersebut ke nomor 021 3820880 up Bp Agus dan berjanji akan meneruskannya kepada Bapak Agus, orang yang berwenang untuk menangani kasus-kasus seperti tersebut di atas.

Setelah saya faksimil saya konfirmasi ulang dan Sdr Indra memang telah menerima faks tersebut. Sdr Indra mengatakan bahwa besok (17 September 2008) Bapak Agus pasti akan menghubungi saya untuk follow up kasus saya (dan ternyata hingga saat ini tak ada kesan follow up dari ABN AMRO.

Malahan pada 18 September 2008 ada yang menghubungi saya, Sdri Santika atau Fatika /bagian penagihan, yang menanyakan tagihan kok belum dibayarkan. Aneh bukan? Seharusnya mereka/ bagian penagihan bisa membaca di database mereka (?) bahwa nomor kartu kredit saya sedang dalam investigasi/ penanganan karena kasus).

Akhirnya saya capek hati dan coba menunggu sampai 45 hari investigasi seperti yang dijanjikan mereka. Tapi, nyatanya saya ditelepon lagi (tanggal 18 September 2008) oleh bagian Collection (Sdr Fatika) yang menanyakan lagi pembayaran (?) dan akhirnya dia ingat bahwa kartu saya sedang dalam kasus.

Tanggal 10 Oktober 2008 saya menghubungi Sdr Tata (Call Center) menanyakan status kasus tersebut tapi Sdr Tata mengatakan bahwa saya harus mengirimkan faks pernyataan (di atas) ke nomor 021 75614050 up Customer Care Unit (saya mengirimkan faks sebanyak 3 atau 4 kali dengan harapan supaya kasus tersebut segera ditanggapi dan ditangani secara serius.

Tanggal 13 atau 14 Oktober 2008 saya ditelepon oleh Sdr Aga/ Agam, bagian Collection, yang menanyakan pembayaran (lagi!) dan saya menjelaskan bahwa kasus tersebut (kata bagian Phone Banking / Call Center) sedang ditangani, dan memerlukan waktu 45 hari. Jadi tunggu saja. Tapi, saya coba menelepon Call Center dan memang didata mereka tertera bahwa hal tersebut masih dalam penanganan. Jadi tunggu saja sampai 45 hari.

Tanggal 16 Oktober 2008 (Kamis pagi) saya menerima lagi telepon dari Sdr  Aga/ Agam, yang menanyakan lagi perihal kasus tersebut apakah sudah diselesaikan. Saya sempat bersitegang dengan Sdr Agam karena saya sudah jelaskan bahwa menurut Staff Phone Banking, hal tersebut sedang dalam tahap investigasi selama 45 hari. Jadi saya harus apa?

Sdr Agam dengan rada kasar mengatakan kepada saya "Ibu nggak bisa begitu dong!" (apa pula maksudnya?). Wong saya sudah berusaha ambil bagian untuk mengurus urusan mereka. Saya hanya 'korban' karena kebetulan kartu kredit atas nama saya yang dipakai oleh sindikat siapa itu.

Jadi? Halo ABN AMRO sampai di mana penanganan kartu kredit saya?

Kesimpulannya saya menduga bahwa mungkinkah di internal ABN AMRO ada oknum yang menyalahgunakan wewenang di mana mereka mempunyai akses untuk mengganti-ngganti data nasabah? Sehingga ketika nomor HP nasabah diubah pada database dan mereka mempergunakannya sebagai sarana penipuan.

Karena dengan nomor HP diganti, si nasabah/ pemilik kartu kredit yang asli tidak tahu menahu bahwa nomor kartu kreditnya disalahgunakan untuk pengajukan kredit tanpa agunan atau kredit on cash atau apa pun istilahnya. Mereka membuka rekening di bank-bank yang tidak terlalu ketat dalam meminta data nasabah dengan menggunakan tanda pengenal palsu. Kemudian dana yang 'para penipu' ajukan ditransfer ke bank yang dimaksud.

Halo pembaca ada solusi untuk saya?

Tjandra T
Cimone Permai Tangerang
ttjulianti@permatabank.co.id
081807883000



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads