Keluhan
Terimakasih atas perhatian Bapak Rudyanto terhadap Citibank.Menanggapi surat pembaca yang ditulis oleh Bapak Rudyanto di detikcom, bersama ini kami informasikan bahwa kami telah menghubungi Bapak Rudyanto dan memberikan penjelasan mengenai penghitungan bunga yang dikeluhkan.
Perlu kami sampaikan bahwa bunga akan dikenakan apabila pembayaran yang dilakukan kurang/lebih kecil dari total tagihan (mininum payment), pembayaran yang diterima oleh Citibank sudah melewati batas jatuh tempo atau adanya transaksi pengambilan uang tunai. Suatu transaksi akan dikenakan bunga pada saat transaksi tersebut telah dibukukan dan ditagihkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikianlah hal ini kami sampaikan. Apabila masih ada yang ingin Bapak Rudyanto sampaikan kepada kami, Bapak dapat menghubungi Layanan 24 Citiphone Banking kami di nomor (021) 252 1999 atau 69999 (melalui ponsel, tanpa kode area dan berlaku nasional) atau melalui website kami di www.citibank.co.id dengan memilih menu Contact Us. Dengan senang hati kami siap membantu Bapak.
Hotman Simbolon
Customer Care Center Head
Citibank NA - Indonesia
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(nrl/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.