Keluhan
Menanggapi surat pembaca yang ditulis oleh Bapak Iswahyudi di detikcom, bersama ini kami informasikan bahwa kami telah menghubungi Bapak Iswahyudi dan memberikan penjelasan mengenai masalah yang dikeluhkan oleh Bapak Iswahyudi.Perlu kami sampaikan bahwa pada tanggal 20 Oktober 2006 Bapak Iswahyudi telah menandatangani perjanjian penyelesaian pembayaran kartu kedit di mana dalam perjanjian tersebut termaktub syarat dan ketentuan yang berlaku (tanggal pembayaran, jumlah pembayaran dll). Bapak Iswahyudi telah melakukan pembayaran akan tetapi tidak sesuai dengan jadwal yang disetujui yang mengakibatkan timbulnya denda keterlambatan.
Demikianlah hal ini kami sampaikan. Apabila masih ada yang ingin Bapak Iswahyudi sampaikan kepada kami, Bapak dapat menghubungi Layanan 24 Citiphone Banking kami di nomor (021) 252 1999 atau 69999 (melalui ponsel, tanpa kode area dan berlaku nasional) atau melalui website kami di www.citibank.co.id dengan memilih menu Contact Us. Dengan senang hati kami siap membantu Bapak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Customer Care Center Head
Citibank NA - Indonesia
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(nrl/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.
