Keluhan
Per tanggal 19 September pukul 06.00 WIB tiba-tiba ruko kami didatangi seseorang yang menyampaikan bahwa terjadi kesalahan transaksi (salah transfer). Seseorang itu sendiri yang mengaku salah transfer dana ke rekening Ibu kami.Sangat disayangkan cara penyampaian yang tidak mengenal waktu. Kami rasa jam kerja bank juga belum buka. Seseorang itu mendesak Ibu kami langsung segera harus mencairkan kembali tanpa kami diberikan surat pengantar apa pun dari bank tersebut (Bank BII). Tanpa pelampiran identitas dari orang yang bersangkutan dan nomor rekening sesuai identitas pengaku (yang mengaku telah salah transfer ke rekening Ibu kami).
Ibu kami menolak dikarenakan waktu kunjung yang tidak tepat waktu dan meminta yang bersangkutan mengurus ke bank yang bersangkutan dahulu. Bayangkan saja pukul 06.00 pagi. Orang saja baru bangun tidur. Ibu kami baru kembali dari luar kota. Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di ruko kami mereka semua berkata-kata dengan suara keras dengan nada tidak bersahabat atau intimidasi. Pada intinya memaksa Ibu kami (63 tahun) yang saat itu hanya bersama dengan Bapak kami (65 tahun) harus saat itu juga / detik itu juga segera bersama-sama ke Bank BII untuk mengurus hal-hal di atas.
Ibu kami bersedia. Tetapi, tidak bisa saat itu juga (siang itu, detik itu juga) karena kami juga sedang beraktivitas membuka Usaha di ruko kami. Namun, akhirnya mereka mengancam akan melakukan pengaduan penggelapan uang.
Sungguh menimbulkan pertanyaan prosedur dari pihak Bank BII Cabang Semarang tersebut. Apakah begitu cara prosedur dari pihak Bank BII Cabang Semarang jika terjadi salah transfer?
Dengan tanpa ada surat pengantar dari pihak bank yang bersangkutan (Bank BII
Semarang), dan langsung mendatangkan nasabah yang notabene juga melakukan kesalahan transfer sendiri untuk adu mulut / ribut dengan kami? Dan membongkar rahasia korespondensi antara bank dengan nasabahnya dengan tanpa disertai identitas apa pun dari yang bersangkutan yang mengaku pemilik rekening yang salah transfer juga langsung mendatangkan "oknum" untuk mengintimidasi Ibu dan Bapak kami. Serta hari itu juga (19 September 2008) langsung melakukan pengaduan ke polisi dengan dugaan penggelapan uang?
Lalu per tanggal 22 September 2008 ini atas inisiatif Ibu kami sendiri, meminta rekening koran dari Bank BII Semarang dan sesudah itu barulah dari pihak Bank BII Semarang mengirimkan nomor rekening serta nama pengirim dana tersebut. Yang lucunya langsung dibawa / diambil kembali saat itu juga.
Perlu diketahui orang tua kami (Bapak dan Ibu) adalah nasabah setia Bank BII
Semarang dan juga menjadi pemegang Card Platinum Bank BII Semarang. Menyesal sekali rasanya mengetahui prosedur perlakuan seperti itu dari bank yang ternama seperti Bank BII Semarang. Atau memang begini kiranya prosedur dan service dari Bank BII kepada sebagian nasabahnya?
Mohon tanggapan segera dari yang berwenang pihak Bank BII baik dari pusat maupun Semarang.
Surya Tjahjono
Anak dari Bapak dan Ibu Irwanto Tjahjono Β
0243521088
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































