Keluhan
Setahu saya pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Indonesia tidak dikenakan biaya alias gratis. Tapi, saya terheran-heran ketika kakak saya datang ke Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.Menurut keterangan pegawai Kecamatan Bekasi Barat yang bernama Sdri Erlita proses pembuatan KTP tidak ada yang gratis. Menurut beliau lagi ada paket Rp 10,000 dan jadi dalam waktu satu bulan. Sedangkan bila mau cepat Rp 50,000 dan jadi dalam waktu tiga hari.
Apakah ini berlaku untuk semua kecamatan atau hanya di Kecamatan Bekasi Barat saja? Atau jangan-jangan ini hanya proyek dari pegawai yang bernama Sdri Erlita? Saya mohon tanggapan dari Camat Bekasi Barat, Walikota Bekasi, atau sekalian Gubernur Jawa Barat Bapak Heriayawan. Terima kasih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Griya Bintara Indah Blok C1/2
Bintara Bekasi Barat
its_fahri@yahoo.com
0218855322
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































