Keluhan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan bahwa kuis Ramadan di hampir semua stasiun televisi di negeri ini di kategorikan 'haram'. Saya pun berpendapat demikian.Khususnya untuk kuis yang mengharuskan pemirsa untuk SMS (Short Message Service) sebanyak-banyaknya. Dengan pertanyaan yang "sangat mudah" dan hadiah yang "sangat wah".
Pemirsa di rangsang untuk turut serta dalam kuis tersebut sehingga ada unsur judi dalam kuis jenis ini. Dengan mengorbankan lebih kurang Rp 2,000 berharap mendapatkan hadiah jutaan Rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mudah-mudahan memasuki Ramadan 10 hari kedua ini Stasiun TV dapat bertindak lebih cepat dalam mengantisipasi hal ini. Insya Allah tidak ada kata terlambat untuk sesuatu yang lebih baik.
Muhammad Taufik
PT Asuransi BSAM Jakarta
muhammad.taufik@bringininsurance.com
08159804536
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































