Keluhan
Sehubungan dengan adanya keluhan pembaca di detikcom perihal "Calo di BRI KCP Panbil Mall Muka Kuning Batam", pada kesempatan ini kami berikan penjelasan sebagai berikut: 1. Mengenai pencaloan nomor antrian yang disampaikan oleh Bapak Cahyono, petugas kami berinisiatif untuk tetap melakukan pelayanan kepada Bapak Cahyono yang tidak menggunakan nomor antrian dengan cara memberikan penjelasan dan pemberitahuan di luar kantor secara baik-baik dengan maksud agar tidak menimbulkan kecemburuan.
2. Telah terdapat pemberitahuan kepada para nasabah mengenai:
a. Jam kas dan jam pelayanan.
b. Sistem antrian.
c. Penggunaan ATM untuk penarikan tunai maupun transfer.
3. Biaya transfer ke unit kerja BRI non Brinet's Rp 15,000 ditentukan dengan pertimbangan biaya yang dikenakan oleh bank pesaing di wilayan Batam.
4. Untuk mengkonfirmasikan hal tersebut, kami sudah mencoba menghubungi melalui ponsel, email, dan petugas kami telah datang ke alamat rumah Bapak Cahyono namun belum mendapatkan tanggapan.
BRI senantiasa menjaga kualitas pelayanan dan edukasi kepada nasabah dengan melalu mengakomodir keperluan dan kebutuhan nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Divisi Kesekretariat Perusahaan
Hartono Sukiman
Kepala Divisi
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































