Bandara Hassanudin Makassar Melakukan Pungutan Liar

Suara Pembaca

Bandara Hassanudin Makassar Melakukan Pungutan Liar

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2008 13:02 WIB
Bandara Hassanudin Makassar Melakukan Pungutan Liar
Keluhan
Bandara Hassanudin Makassar memang baru diresmikan 1-2 bulan lalu. Namun, sayang sekali ternyata kualitas masih sama seperti bandara sebelumnya.

Sebagai pengguna jasa Bandara Hassanudin kita akan dikenakan airport tax Rp 30,000 (ini resmi). Selain itu mereka juga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 5,000 per orang dengan alasan iuran retribusi pemerintah daerah. Padahal peraturan daerah mengenai retribusi di Bandara Hassanudin sudah lama (2-3 tahun) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Tapi, entah kenapa sampai sekarang tetap dilakukan pungutan tersebut.

Rabu pagi, 10 September 2008 saya naik pesawat dari Makassar menuju Jakarta. Saat di Bandara Hassanudin saya membayar airport tax dan saya diminta bayar retribusi pemerintah daerah. Namun, saya menolak dengan alasan retribusi tersebut tanpa dasar hukum dan petugasnya diam saja

Ini berarti petugas tersebut juga sadar kalau retribusi itu termasuk pungli. Sangat disayangkan sampai saat ini belum ada instansi, otoritas, atau pihak berwenang yang menindak praktek pungli di Bandara Hassanudin makassar. Akan berapa banyak lagi konsumen atau pengguna jasa Bandara Hassanudin Makassar yang dirugikan.

Asep Agus Hermanto
Jl Otista 3 No 10 Jakarta Timur
Gussep@gmail.Com
08568150317



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait