Sudah 6 Tahun, Sertifikat Ruko Gunawangsa Manyar belum Ada

Suara Pembaca

Sudah 6 Tahun, Sertifikat Ruko Gunawangsa Manyar belum Ada

Arief - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 10:55 WIB
Keluhan
(Pengelola Gunawangsa Manyar sudah memberi tanggapan)

Saat melakukan pembelian unit ruko di Gunawangsa Manyar Surabaya, marketing menjanjikan bahwa sertifikat hak milik akan keluar dalam waktu 2-3 tahun.

Tetapi sampai sekarang sudah enam tahun berlalu, sertifikat belum selesai. Setiap saya menyampaikan komplain selalu mendapat jawaban dengan berbagai alasan dan menyalahkan Pemkot Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini membuat saya kesulitan untuk menjual unit ruko tersebut karena tidak adanya sertifikat. Sehingga pihak pembeli tidak bisa mengajukan KPR kepada Bank.

Pengelola Gunawangsa Manyar Surabaya juga mempersulit saya untuk memasang banner 'Ruko Dijual' dengan alasan akan menjelekkan image Gunawangsa.

Padahal saya sudah kesusahan menjual unit tersebut karena tidak adanya sertifikat. Belum lagi iuran bulanan yang terus naik. Tolong tanggapan Gunawangsa Manyar Surabaya, terima kasih.


Arief
chen_de_hui@live.com

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads