Saat itu, partai politik mengajukan protes ke KPU karena jadwal kampanye yang sudah disepakati, tiba-tiba diubah. Dalihnya sih, demi pemerataan kesempatan. Ternyata setelah ditulusuri, beberapa partai menemukan bahwa hal itu terkait dengan jadwal kampanye Partai Demokrat yang tabrakan dengan jadwal kerja Presiden SBY, yang tidak lain adalah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Makanya banyak partai yang meradang, menuduh KPU goyah independensinya, karena diintervensi istana.
Saat ini, KPU mengubah jadwal kampanye pemilu damai, yang semula direncanakan pada 12 Juni 2009. Namun karena jadwal penetapan calon presiden dan wakil presiden dimajukan, maka jadwal kampanye pemilu damai dimajukan juga menjadi 2 Juni 2009. Jadwal itu sudah disepakati oleh tiga tim kampanye presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada apa kok KPU dengan gampang mengubah jadwal yang telah ditetapkannya sendiri? Sekali lagi, setelah diusut-usut, hal ini terkait dengan jadwal Presiden SBY, yang juga menjadi calon presiden. Jadi, karena presiden punya agenda lain, maka KPU harus menyesuaikan. Nah, tak salah kan bila datang kesimpulan: KPU gampang ditekak-tekuk oleh protokoler istana. Independensinya pun dipertanyakan.
Ketika KPU mengumumkan DPT Pilpres, serta merta diikuti keprihatinan dan protes dari banyak pihak: partai politik, akademisi, pemantau, dan tentu tim kampanye presiden. Bagaimana mungkin, semua daerah di Indonesia DPT Pileg amburadul, kok kini DPT Pilpres yang sudah diperbaiki, hanya tambah 5 jutaan. Itu pun masih banyak nama dobel, nama anak-anak dan orang yang sudah meninggal/pindah tempat.
Hal yang sama persis terjadi pada saat memasuki masa kampanye pemilu legislatif tiga bulan lalu. Beberapa partai politik berteriak kencang tentang amburadulnya DPT, sesuatu yang sebetulnya sudah lama diingatkan oleh pemantau. Saat itu KPU tenang-tenang saja. Namun mereka tidak bisa menutup mata, pada hari H pemungutan suara, di mana-mana banyak warga negara ngamuk karena tidak memilih, akibat namanya tidak ada dalam DPT.
Isu DPT pun membesar, menjadi salah satu catatan terburuk sejarah pemilu di Indonesia. Partai politik tak hanya menyalahkan KPU, tetapi juga menuding pemerintah sebagai pihak yang ikut bertanggungjawab. Sebab, pemerintahlah yang memberikan data awal (DP4) kepada KPU. Presiden dan Mendagri pun berkeluh kilah. Isu tetap menguat, hingga DPR mengajukan hak angket karena ini soal penghilangan hak konstitusional warga negara.
Nah, apakah tanda-tanda yang sama pada awal masa kampanye Pemilu Presiden 2009 ini juga akan menjadi akhir yang sama dengan Pemilu Legislatif 2009? Terus terang saya khawatir. Semoga KPU mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Β
* Didik Supriyanto adalah Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
(diks/asy)











































