Sudah lama dikemukakan oleh ahli pemilu, Scott Mainwaring, bahwa sistem presidensial dan sistem pemilu proporsional merupakan kombinasi yang sangat sulit. Apalagi kalau pemilu presiden digelar sendiri-sendiri pelaksanaannya, seperti kasus Indonesia ini.
Partai yang memperoleh suara signifikan dalam pemilu legislatif, selalu merasa yakin bahwa perolehan suaranya akan signifikan juga dalam pemilu presiden. Oleh karena itu, hasil pemilu legislatif dijadikan bahan tawar menawar untuk pengajuan calon presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal logika pemilih terhadap pemilu legislatif dan pemilu presiden, sering tidak pararel. Pada pemilu legislatif, karena pertimbangan βideologisβ atau βpragmatisβ, pemilih memilih partai A. Tetapi itu bukan berarti pada saat pemilu presiden mereka juga akan memilih calon yang diajukan partai A.
Hasil Pilpres 2004 menunjukkan hal itu, demikian juga hasil pilkada di berbagai daerah. Artinya partai yang menang dalam pemilu legislatif belum tentu berhasil memenangkan calon presidennya pada saat pemilu presiden.
Dengan demikian, lobi-lobi elit partai yang saat ini berlangsung, sesungguhnya dilakukan atas dasar spekulasi semata. Spekulasi peraihan suara berdasarkan hasil pemilu legisilatif. Survei-survei perilaku pemilih terkadang mengaitkan preferensi memilih partai politik dengan calon presiden yang diusung oleh partai tersebut.
Namun jeda waktu antara pemilu legislatif dan pemilu presiden bisa mengubah pandangan pemilih. Demikian juga, kombinasi pasanga-pasangan yang diajukan partai politik, juga bisa mengubah sikap pemilih pada saat di TPS.
Nah, jika lobi-lobi yang dilakukan oleh elit partai menjelang pemilu presiden ini masih bersifat spekulatif, lalu apa yang akan dihasilkannya? Tidak ada lain kecuali bagi-bagi kursi presiden, wakil presiden dan kabinet. Tentu hal ini lumrah saja, karena salah satu tujuan partai ikut pemilu adalah mendapatkan kursi.
Masalahnya adalah, setelah mendapatkan kursi, mau apa? Ini yang tak pernah jelas. Koalisi partai mestinya punya platform politik yang menjadi pegangan saat mereka berkuasa. Berdasarkan paltform politik itulah, maka program-program disusun.
Jika koalisi partai tidak punya platform politik yang jelas, maka bisa dipastikan jika program-program mereka juga tidak jelas juga. Tiadanya kesatuan kebijakan dalam pemerintahan SBY-JK dalam lima tahun terakhir, menunjukkan hal itu.
Presiden maunya kebijakan A, wakil presiden lebih memilih alternatif B, sedang para menteri menempuh jalan C. Celakanya, birokrasi juga tak bisa dikendalikan, memilih jalan yang menguntungkan dirinya, cara D. Akibatnya, kestabilan politik yang menjadi ciri utama pemerinthaan SBY-Kalla tak berdampak banyak bagi peningkatan ekonomi.
Hal itulah yang agaknya akan terulang lagi, lima tahun mendatang, siapa pun presiden dan wakil presiden terpilih.
*Didik Supriyanto adalah Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
(diks/nrl)











































