Penyelesaian DPT Kian Tak Terkendali

Sketsa Pemilu 2009

Penyelesaian DPT Kian Tak Terkendali

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2009 14:48 WIB
Penyelesaian DPT Kian Tak Terkendali
Jakarta - Seperti pernah saya tulis di kolom ini, Perpu untuk menyelesaikan masalah DPT tidak diperlukan, karena hal itu justru akan menimbulkan banyak masalah. Ibaratnya KPU membuka kotak pandora.Β 

Rupanya KPU dan pemerintah tidak menyadari hal tersebut, sehingga kini setelah banyak kalangan mempersoalkan DPT beberapa hari menjelang hari H pemilu, KPU tampak kalang kabut, pemerintah lempar tanggung jawab, dan partai politik asyik bermanufver.

Celakanya, beberapa pengamat yang tak paham teknis pemilu, ikut-ikutan mengajukan sumbang saran yang membingungkan. Pernyataan bahwa cukup membawa KTP penduduk bisa mengikuti pemungutan suara misalnya, jelas tidak memikirkan implikasi teknis dan kemungkinan terjadinya kekisruhan pada hari pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukti-bukti bahwa DPT bermasalah semakin banyak dimunculkan. KPU yang dulu minta Perpu sekadar untuk mensingkronkan data KPU dan KPU daerah, ternyata yang terjadi di lapangan tidak sekadar itu.Β 

KPU DKI Jakarta misalnya tegas-tegas menyatakan tidak akan melakukan penambahan data pemilih bagi pemilih yang belum terdaftar. Sementara KPU daerah lain, kini memanfaatkan hadirnya Perpu untuk memasukkan nama-nama baru, tanpa memikirkan implikasi ketersediaan surat suara.Β 

Mereka sepertinya tidak mampu melawan desakan partai politik dan caleg yang menginginkan sejumlah nama yang tidak masuk di DPT untuk dimasukkan ke dalam DPT baru. Pada saat yang sama, seperti disinyalir oleh Jeirry Sumampau, terjadi nama-nama yang sudah masuk DPT dikeluarkan, tidak peduli nama itu tercatat lebih dari sekali atau tidak.

Mengapa hal itu tejadi? Sederhana saja, partai dan caleg yang sudah telanjur keluar banyak ongkos membayar (calon) pemilih, baru sadar bahwa nama (calon) pemilih tersebut tidak ada dalam DPT. Sebaliknya, guna mengurangi perolehan suara saingannya, partai atau caleg tertentu mendesakkan agar sejumlah nama yang tercantum dalam DPT dicoret atau dikeluarkan.

Aksi-aksi politik macam inilah yang tidak terpikirkan oleh KPU dan pemerintah pada saat mengeluarkan Perpu. Tujuan Perpu memang mulia: demi menyelamatkan suara rakyat. Namun membuka kesempatan mengubah DPT pada saat pemilu tinggal beberapa hari lagi, jelas menjadikan situasi kian tidak terkendali.

(diks/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads