Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali berlakukan CFD di kawasan Bundaran HI. Meski kembali diberlakukan, anak dibawah umur sembilan tahun dilarang mengikuti CFD.
Foto
Potret Anak-anak Wara-wiri di CFD Jakarta

Sejumlah anak tampak beraktivitas di area sekitar Bundaran HI, Jakarta, usai CFD kembali diberlakukan hari ini, Minggu (21/6/2020).
Seperti diketahui,Β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu (21/6/2020).
Meski kembali diberlakukan, ada sejumlah peraturan baru, salah satunya larangan membawa anak di bawah usia sembilan tahun.
Pantauan detikcom, Minggu pagi (21/6/2020) masih banyak orang tua yang membawa anaknya berolahraga di kawasan CFD. Melalui pengeras suara, petugas sering kali mengingatkan orang tua yang membawa anak di bawah usia sembilan tahun untuk meninggalkan area tersebut.
Beberapa orang tua yang membawa anak dibawah umur 9 tahun saat CFD tersebut mengaku belum mendapat sosialiasi terkait peraturan baru tersebut.
Meski begitu, ada pula orang tua yang beralasan mengajak anak CFD untuk menyenangkan sang buah hati yang telah beberapa waktu belakangan ini tidak keluar rumah imbas pandemi COVID-19.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, akan berlaku kembali pekan depan. Namun, ada sejumlah peraturan baru yang wajib diikuti oleh masyarakat yang hendak mengikuti CFD diantaranya adalah dilarang membawa anak di bawah umur 9 tahun serta para pedagang pun belum diizinkan untuk berjualan di area tersebut
Sejumlah protokol kesehatan pun wajib diterapkan oleh masyarakat yang beraktivitas di kawasan CFD sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona.Β