Salam Jempol Helmy Yahya Saat Penuhi Panggilan Komisi I DPR

Foto

Salam Jempol Helmy Yahya Saat Penuhi Panggilan Komisi I DPR

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 28 Jan 2020 17:40 WIB

Jakarta - Eks Dirut TVRI Helmy Yahya penuhi panggilan Komisi I DPR untuk hadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU). Rapat itu terkait pemecatan dirinya oleh Dewas TVRI.

Eks Dirut TVRI Helmy Yahya penuhi panggilan Komisi I DPR untuk hadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU). Rapat itu terkait pemecatan dirinya oleh Dewas TVRI.

Mantan Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahya melakukan salam jempol saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI.

Eks Dirut TVRI Helmy Yahya penuhi panggilan Komisi I DPR untuk hadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU). Rapat itu terkait pemecatan dirinya oleh Dewas TVRI.

Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi I, Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Eks Dirut TVRI Helmy Yahya penuhi panggilan Komisi I DPR untuk hadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU). Rapat itu terkait pemecatan dirinya oleh Dewas TVRI.

Dalam rapat tersebut, Helmy Yahya mengaku tak menyesal dipecat oleh Dewas TVRI. Sebab, menurutnya bekerja di TVRI merupakan pengalaman hidup yang mahal.

Eks Dirut TVRI Helmy Yahya penuhi panggilan Komisi I DPR untuk hadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU). Rapat itu terkait pemecatan dirinya oleh Dewas TVRI.

Helmy mengatakan bersama lima direksi yang lainnya memimpin TVRI dengan integritas tinggi. Dia mengatakan dengan memimpin TVRI, lembaga penyiaran publik itu dapat ditonton kembali oleh masyarakat.

Eks Dirut TVRI Helmy Yahya penuhi panggilan Komisi I DPR untuk hadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU). Rapat itu terkait pemecatan dirinya oleh Dewas TVRI.

Helmy pun mengatakan selama memimpin TVRI diaudit oleh BPK secara transparan. Dia bersama Direksi memenuhi laporan keuangan dengan integritas.

Eks Dirut TVRI Helmy Yahya penuhi panggilan Komisi I DPR untuk hadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU). Rapat itu terkait pemecatan dirinya oleh Dewas TVRI.

Mantan Dirut TVRI itu pun tak sepakat dengan pernyataan Dewas TVRI yang menyatakan TVRI berpotensi gagal bayar seperti Jiwasraya. Helmy mengatakan TVRI dan Jiwasraya merupakan dua hal yang sangat berbeda.

Eks Dirut TVRI Helmy Yahya penuhi panggilan Komisi I DPR untuk hadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU). Rapat itu terkait pemecatan dirinya oleh Dewas TVRI.

Hal itu disampaikan oleh Helmy Yahya saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI. Awalnya Helmy mengungkapkan bahwa hiburan utama masyarakat Indonesia adalah penayangan pertandingan bulutangkis dan sepak bola.

Eks Dirut TVRI Helmy Yahya penuhi panggilan Komisi I DPR untuk hadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU). Rapat itu terkait pemecatan dirinya oleh Dewas TVRI.

Dari penayangan Liga Inggris, Helmy mengatakan TVRI mendapatkan keuntungan. TVRI juga ditonton kembali oleh masyarakat. Helmy pun mengklarifikasi mengapa dirinya tak menayangkan Liga Indonesia di TVRI. Menurutnya Liga Inggris lebih murah dan menjadi 'killer konten'.

Salam Jempol Helmy Yahya Saat Penuhi Panggilan Komisi I DPR
Salam Jempol Helmy Yahya Saat Penuhi Panggilan Komisi I DPR
Salam Jempol Helmy Yahya Saat Penuhi Panggilan Komisi I DPR
Salam Jempol Helmy Yahya Saat Penuhi Panggilan Komisi I DPR
Salam Jempol Helmy Yahya Saat Penuhi Panggilan Komisi I DPR
Salam Jempol Helmy Yahya Saat Penuhi Panggilan Komisi I DPR
Salam Jempol Helmy Yahya Saat Penuhi Panggilan Komisi I DPR
Salam Jempol Helmy Yahya Saat Penuhi Panggilan Komisi I DPR


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads