Jakarta - BNN memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja, Senin (10/12/2018). Kegiatan ini merupakan pemusnahan ke-13 selama tahun 2018.
Foto
BNN Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi dan Ganja
Senin, 10 Des 2018 18:20 WIB

Kepala BNN Komjen Heru Winarko (kiri) menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 48,9 kg, pil ekstasi sebanyak 33.218 butir, dan ganja sebanyak 229,7 kg.
Seluruh barang bukti merupakan hasil pengungkapan dari enam kasus yang berbeda selama bulan Oktober hingga November.
Para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut di lapangan BNN.
Para tersangka dihadirkan dengan memakai baju tahanan BNN.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko memasukkan barang bukti menggunakan alat pemusnah narkotika.