Pengacara Lucas Jalani Sidang Lanjutan

Foto

Pengacara Lucas Jalani Sidang Lanjutan

Lamhot Aritonang - detikNews
Kamis, 06 Des 2018 18:26 WIB

Jakarta - Pengacara Lucas kembali menjalani sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan pada Eddy Sindoro. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12).

Sidang lanjutan perkara dugaan merintangi penyidikan pada Eddy Sindoro kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Agenda sidang kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi untuk terdakwa pengacara Lucas. Kedua saksi itu yakni Dina Soraya seorang sekertaris dan Dwi Hendro Wibowo seorang pegawai swasta.
Dalam kasus ini, Pengacara Lucas didakwa bersama-sama dengan Dina Soraya merintangi penyidikan terhadap mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.
Lucas diduga menyarankan Eddy Sindoro selaku tersangka untuk tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga didakwa membantu mengupayakan Eddy Sindoro masuk dan keluar wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan imigrasi untuk menghindari proses hukum di KPK.
Atas perbuatannya, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana β€ŽKorupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pengacara Lucas Jalani Sidang Lanjutan
Pengacara Lucas Jalani Sidang Lanjutan
Pengacara Lucas Jalani Sidang Lanjutan
Pengacara Lucas Jalani Sidang Lanjutan
Pengacara Lucas Jalani Sidang Lanjutan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads