Ekspresi Eks Sekretaris MA Saat Penuhi Panggilan KPK

Foto

Ekspresi Eks Sekretaris MA Saat Penuhi Panggilan KPK

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 06 Nov 2018 10:55 WIB

Jakarta - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dipanggil KPK. Ia akan diperiksa terkait kasus yang menjerat Eddy Sindoro.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mendatangi gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Ia datang untuk memenuhi panggilan KPK dan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Eddy Sindoro.

Pemanggilan kali ini adalah panggilan ulang terhadap Nurhadi. KPK sempat memanggil Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida, sebagai saksi, tapi keduanya tak hadir karena surat tak sampai.

Dalam perkara tersebut, Eddy Sindoro, yang disebut sebagai Presiden Komisaris Lippo Group dalam surat dakwaan mantan panitera sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution, dijerat KPK sebagai tersangka pemberi suap. Pemberian suap Eddy Sindoro itu disebut KPK berkaitan dengan perkara yang sebelumnya menyeret Edy Nasution ke muka pengadilan.

Sementara itu, Edy Nasution sudah divonis hukuman penjara 8 tahun, yang hukumannya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Dalam putusan kasasi, Edy Nasution terbukti menerima suap dari seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno, yang juga sudah divonis inkrah dalam perkara yang sama, terkait pengurusan sejumlah perkara di PN Jakarta Pusat.

Ekspresi Eks Sekretaris MA Saat Penuhi Panggilan KPK
Ekspresi Eks Sekretaris MA Saat Penuhi Panggilan KPK
Ekspresi Eks Sekretaris MA Saat Penuhi Panggilan KPK
Ekspresi Eks Sekretaris MA Saat Penuhi Panggilan KPK
Ekspresi Eks Sekretaris MA Saat Penuhi Panggilan KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads