Jakarta - KPK memanggil Kepala Kantor Imigrasi Enang Supriyadi Syamsie terkait kasus suap pengusaha Eddy Sindoro. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Foto
Kepala Kantor Imigrasi Soetta Penuhi Panggilan KPK

KPK kembali memanggil sejumlah pihak terkait dengan kasus suap yang melibatkan pengusaha Eddy Sindoro sebagai tersangka. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Enang Supriyadi Syamsie terlihat memenuhi panggilan KPK, Senin (8/10/2018).
Agenda pemeriksaan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta itu belum dapat dikonfirmasi. Namun, sebelumnya KPK telah memanggil anak buah Enang Syamsie pada Jumat (5/10/2018) lalu berkaitan dengan kasus yang sama.
Sebelumnya, kasus suap yang menjerat Eddy Sindoro semakin meluas usai pengacaranya bernama Lucas turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena dianggap menghalangi penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro.
Anak buah Enang Syamsie pun sebelumnya dipanggil oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi bagi tersangka Lucas, yang merupakan pengacara dari Eddy Sindoro.
Kasus ini bermula saat eks panitera di PN Jakarta Pusat Edy Nasution menerima uang suap dari Doddy Ariyanto Supeno sebesar Rp 100 juta pada April 2015. Uang itu diserahkan di parkiran sebuah hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta. Dari suap Rp 100 juta itulah terungkap 'dagang perkara' di PN Jakpus yang berturut-turut.