Gaya Pejabat Pajak Ambon Saat Digiring ke Gedung KPK

Foto

Gaya Pejabat Pajak Ambon Saat Digiring ke Gedung KPK

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 04 Okt 2018 14:11 WIB

Jakarta - KPK berhasil menjaring sejumlah petugas pajak dalam OTT di Ambon. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait suap pengurangan wajib pajak.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, La Masikamba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (3/10/2018) kemarin.

Bersama 4 orang lainnya, La Masikamba tampak tersenyum saat digelandang menuju gedung KPK di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Selain La Masikamba petugas pajak lain yang terjerat kasus suap pengurangan wajib pajak ini adalah Sulimin Ratmin.

KPK menetapkan La Masikamba dan Sulimin Ratmin bersama satu orang lainnya berinisial AL yang diduga memberikan suap kepada kedua petugas pajak itu sebagai tersangka. Diamakan pula uang sebesar Rp 100 juta yang diduga uang suap dalam kasus tersebut.

La Masikamba dan Sulimin Ratmin diduga sebagai penerima suap dan dijerat dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sedangkan, AL diduga sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Gaya Pejabat Pajak Ambon Saat Digiring ke Gedung KPK
Gaya Pejabat Pajak Ambon Saat Digiring ke Gedung KPK
Gaya Pejabat Pajak Ambon Saat Digiring ke Gedung KPK
Gaya Pejabat Pajak Ambon Saat Digiring ke Gedung KPK
Gaya Pejabat Pajak Ambon Saat Digiring ke Gedung KPK
Gaya Pejabat Pajak Ambon Saat Digiring ke Gedung KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads