Jakarta - KPK periksa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen bersama beberapa orang lainnya terkait kasus jual-beli fasilitas tahanan di Lapas Sukamiskin.
Foto
Mantan Kalapas Sukamiskin dan Fahmi Diperiksa KPK

Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen diperiksa KPK. Bersama dengan ajudannya Hendri Saputra, keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli fasilitas mewah dan perizinan di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung.
Mengenakan rompi KPK dan kemeja putih Wahid Husen tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Tak hanya Wahid Husen, KPK pun memanggil Fahmi Darmawansyah dan orang kepercayaannya Andri Rahmat.
Keduanya diperiksa silang sebagai saksi kasus jual-beli sel mewah di Lapas Sukamiskin.
Fahmi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andri Rahmat. Sedangkan Andri Rahamt akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Darmawansyah, yang diketahui sebagai suami dari artis Inneke Koesherawati.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya modus 'jual-beli' fasilitas di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. βDimana, mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, diduga mematok harga mulai Rp200 hingga Rp500 juta untuk para narapidana mendapatkan fasilitas istimewa di Lapas Sukamiskin.