Zumi Zola Segera Disidang

Foto

Zumi Zola Segera Disidang

Ari Saputra - detikNews
Senin, 06 Agu 2018 19:04 WIB

Jakarta - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola segera disidang untuk dua kasus, yaitu dugaan gratifikasi dan suap. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Zumi Zola keluar ruang pemeriksaan di gedung KPK, Senin (6/8/2018).
Zumi Zola keluar dengan memakai rompi tahanan KPK.
Untuk perkara dugaan suap, KPK sudah memeriksa 16 saksi untuk Zumi. Sedangkan untuk kasus dugaan gratifikasi Zumi, KPK sudah memeriksa 63 saksi.
Zumi berstatus sebagai tersangka gratifikasi. KPK menyatakan Zumi diduga menerima gratifikasi senilai Rp 49 miliar. Bukan cuma dalam kasus gratifikasi, KPK menetapkan Zumi sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi. Suap itu diduga terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Zumi Zola Segera Disidang
Zumi Zola Segera Disidang
Zumi Zola Segera Disidang
Zumi Zola Segera Disidang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads