Jakarta - KPK menggelar barang bukti OTT Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Jumat (27/7/2018). Barang bukti yang diamankan adalah uang sebanyak Rp 600 juta.
Foto
KPK Tunjukkan Uang Suap Bupati Lampung Selatan

KPK menggelar barang bukti uang suap di gedung KPK, Jakarta.
Dalam OTT tersebut, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 600 juta.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan uang tersebut berasal dari pencairan uang muka untuk empat proyek senilai Rp 2,8 miliar.
KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka suap proyek infrastruktur. Selain Zainudin, ada tiga orang yang juga jadi tersangka. Mereka adalah Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Tersangka selaku pihak pemberi suap ialah Gilang. Sementara tiga orang tersangka lainnya ialah Zainudin, Agus, dan Anjar selaku pihak penerima suap.