Jakarta - Kejari Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengeksekusi uang hasil korupsi Rp 4,2 miliaran. Eksekusi itu terkait dengan kasus korupsi alkes di RSUD Panyabungan.
Foto
Penampakan Uang Cash Rp 4,2 Miliar dari Koruptor RSUD di Sumut
Rabu, 18 Jul 2018 14:14 WIB
