Penampakan Uang Cash Rp 4,2 Miliar dari Koruptor RSUD di Sumut

Foto

Penampakan Uang Cash Rp 4,2 Miliar dari Koruptor RSUD di Sumut

Istimewa - detikNews
Rabu, 18 Jul 2018 14:14 WIB

Jakarta - Kejari Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengeksekusi uang hasil korupsi Rp 4,2 miliaran. Eksekusi itu terkait dengan kasus korupsi alkes di RSUD Panyabungan.

Eksekusi uang pengganti itu berasal dari kasus korupsi alkes di RSUD Penyabungan dengan 3 terpidana.Β  (Foto: ist)
Para terpidana itu ialah, Asrul Sani (ketua pengadaan), Ignatius Herman Titus (direktur) dan Bidasari (PTTK). (Foto: ist)
Ketiga terpidana itu sudah divonis penjara dan berkekuatan hukum tetap. Tito divonis 1,5 tahun dan harus membayar uang pengganti Rp 4,2 miliar tersebut. (Foto: ist)
Eksekusi uang pengganti dilakukan di Bank BRI Cabang Penyabungan. Eksekusi dilakukan Selasa (17/7). (Foto: ist)
Kajari Mandailing Natal Arief Zahrul Yani, menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan merampas harta koruptor. (Foto: ist)
Mereka sudah membayar uang penggantinya dan sudah kita setor ke kas negara melalui BRI," tutur Kajari Mandailing Natal Arief Zahrul Yani. (Foto: ist)
Penampakan Uang Cash Rp 4,2 Miliar dari Koruptor RSUD di Sumut
Penampakan Uang Cash Rp 4,2 Miliar dari Koruptor RSUD di Sumut
Penampakan Uang Cash Rp 4,2 Miliar dari Koruptor RSUD di Sumut
Penampakan Uang Cash Rp 4,2 Miliar dari Koruptor RSUD di Sumut
Penampakan Uang Cash Rp 4,2 Miliar dari Koruptor RSUD di Sumut
Penampakan Uang Cash Rp 4,2 Miliar dari Koruptor RSUD di Sumut


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads