Jakarta - Dokter Bimanesh Sutarjo divonis 3 tahun penjara. Ia terbukti menjalankan rencana untuk merintangi proses penyidikan kasus e-KTP terhadap Novanto.
Foto
Terkait Setya Novanto, Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara
Senin, 16 Jul 2018 12:38 WIB
