Terkait Setya Novanto, Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara

Foto

Terkait Setya Novanto, Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara

Ari Saputra - detikNews
Senin, 16 Jul 2018 12:38 WIB

Jakarta - Dokter Bimanesh Sutarjo divonis 3 tahun penjara. Ia terbukti menjalankan rencana untuk merintangi proses penyidikan kasus e-KTP terhadap Novanto.

Dokter Bimanesh Sutarjo divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider satu bulan penjara.
Bimanesh diyakini majelis hakim bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya Setya Novanto.
Bimanesh terbukti melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Hakim menyebut Bimanesh terbukti menjalankan rencana untuk merintangi proses penyidikan kasus e-KTP terhadap Novanto. Hakim juga mengatakan Bimanesh bekerja sama dengan Fredrich membuat hasil pemeriksaan palsu terhadap Novanto.
Selain itu, hakim menyebut salah satu hal yang memberatkan Bimanesh yaitu mencoreng nama baik dan profesi dokter. Sedangkan, hal yang meringankan yaitu Bimanesh tidak pernah dihukum dan dianggap pernah berjasa di dunia kesehatan.
Selain itu, dia juga dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan untuk hal yang meringankan, hakim menilai Bimanesh sopan dan tidak pernah dihukum sebelumnya.
Terkait Setya Novanto, Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara
Terkait Setya Novanto, Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara
Terkait Setya Novanto, Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara
Terkait Setya Novanto, Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara
Terkait Setya Novanto, Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara
Terkait Setya Novanto, Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun Penjara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads