Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir sebagai saksi dalam sidang PK Suryadharma Ali. Dalam sidang itu Suryadharma meminta pembebasan tuntutan hukum.
Foto
Wapres Jusuf Kalla Jadi Saksi Sidang PK Suryadharma Ali

Jusuf Kalla tampak hadir dalam sidang Pengajuan Kembali (PK) eks Menteri Agama Suryadharma Ali.
Kehadiran Jusuf Kalla dalam sidang tersebut untuk menjadi saksi atas kasus tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh Suryadharma Ali saat masih menjadi Menteri Agama.
Pemanggilan Jusuf Kalla itu berkaitan dengan keterangannya saat menjadi saksi dalam sidang mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik pada Januari 2016. JK disebut pernah mengatakan setiap menteri diberi keleluasaan dalam menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM).
Menurut JK, DOM boleh digunakan menteri sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 268/PMK.05/2014.
Peninjauan Kembali yang diajukan Suryadharma Ali untuk meminta pembebasan dari semua tuntutan hukum serta dibebaskan dari penjara.
Usai memberikan kesaksian, JK tampak menghampiri Suryadharma Ali.
JK pun memberi salam kepada pengacara yang mendampingi Suryadharma Ali.