Zumi Zola Kembali Jadi Tersangka

Foto

Zumi Zola Kembali Jadi Tersangka

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 10 Jul 2018 18:37 WIB

Jakarta - Zumi Zola kembali menyandang status tersangka. Sebelumnya dijerat sebagai tersangka penerima gratifikasi, kali ini dia diduga sebagai pemberi suap ke DPRD Jambi

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengumumkan penetapan tersangka terhadap Zumi Zola di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).
Basaria Panjaitan mengatakan, KPK meningkatkan kembali satu perkara ke penyidikan dengan tersangka Zumi Zola.
Kali ini Gubernur Jambi nonaktif tersebut dijerat kasus suap 'duit ketok' untuk anggota DPRD Jambi.
Penetapan tersangka Zumi merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat anggota DPRD Jambi 2014-2019 Supriyono, Plt Sekda Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah 3 Jambi Saipudin. Keempatnya telah divonis, tetapi 3 di antaranya mengajukan banding.
Sebelumnya, Zumi sudah menyandang status sebagai tersangka serta telah ditahan KPK. Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Jambi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan.
Zumi Zola Kembali Jadi Tersangka
Zumi Zola Kembali Jadi Tersangka
Zumi Zola Kembali Jadi Tersangka
Zumi Zola Kembali Jadi Tersangka
Zumi Zola Kembali Jadi Tersangka


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads