Ekspresi Bupati Rita Jelang Sidang Vonis

Foto

Ekspresi Bupati Rita Jelang Sidang Vonis

Pradita Utama - detikNews
Jumat, 06 Jul 2018 17:26 WIB

Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari akan menjalani sidang putusan kasus gratifikasi. Dia berharap majelis hakim menjatuhkan vonis yang ringan.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Rita Widyasari memasuki ruang sidang.
Ia didamping keluarganya.
Dalam perkara ini, Rita dituntut 15 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Rita diyakini menerima uang gratifikasi Rp 248 miliar terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar. Rita dan Khairudin disebut menerima gratifikasi dari berbagai pihak melalui dinas Pemkab Kukar.
Selain itu, Rita juga disebut menerima uang suap Rp 6 miliar terkait pemberian izin lokasi perkebunan sawit. Jaksa dalam tuntutannya mengatakan uang suap itu diterima dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.
Dalam nota pembelaan, Rita membantah memerintahkan orang dekatnya Khairudin mengatur perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar. Khairudin sendiri merupakan terdakwa dalam kasus ini dengan berkas yang sama.
Ekspresi Bupati Rita Jelang Sidang Vonis
Ekspresi Bupati Rita Jelang Sidang Vonis
Ekspresi Bupati Rita Jelang Sidang Vonis
Ekspresi Bupati Rita Jelang Sidang Vonis
Ekspresi Bupati Rita Jelang Sidang Vonis
Ekspresi Bupati Rita Jelang Sidang Vonis


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads