Jakarta - Kasus sengketa lahan milik negara dan masyarakat di Jonggol, Jawa Barat belum selesai. Para petani yang terganggu dengan adanya mafia tanah mengadu ke KPK.
Foto
Terusik Mafia Tanah, Petani Jonggol Mengadu ke KPK

Para petani yang tergabung dalam Aliansi Petani Jonggol (APJ) melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Kamis (7/6/2018).
Mereka berunjukrasa karena merasa terganggu dengan adanya praktik mafia tanah terkait sengketa lahan milik negara dan milik masyarakat yang hingga kini belum sampai pada titik terang.
Penyerobotan lahan milik para petani ini telah menjadi perhatian masyarakat dan banyak pihak setuju agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Membawa serta hasil tani seperti padi dan tanah, serta tidak lupa spanduk yang bertuliskan permintaan agar KPK usut tuntas mafia tanah, para petani menggelar unjuk rasa dengan tertib dan kondusif.
Mereka meminta KPK memeriksa para oknum pejabat yang terkait kasus sengketa tanah yang meresahkan dan bermain bak mafia.
Sebelumnya, kasus sengketa tanah ini sudah mendapat perhatian dari Ketua LSM Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor (Gempur), Saprudin Roy. Menurut Saprudin, Rudi Wahab selaku kuasa lahan Grup PT Putra Surya Perkasa (PSP) sudah melaporkan kasus ini ke KPK soal kasus hibah tanah ke Rachmat Yasin dan kroninya, maka KPK harus menelisik dugaan tindak pidana korupsi yang menyangkut kerugian negara.