Ditemani Istri, Anas Urbaningrum Ajukan PK Kasus Hambalang

Foto

Ditemani Istri, Anas Urbaningrum Ajukan PK Kasus Hambalang

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 24 Mei 2018 16:54 WIB

Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis perkara korupsi Hambalang. Ia tampak ditemani istrinya.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis perkara korupsi Hambalang, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/5/2018). Anas ditemani istri Athiyyah Laila dan sejumlah loyalisnya.

Anas enggan menjelaskan secara spesifik alasan dirinya mengajukan PK.

Anas Urbaningrum mengatakan pengajuan peninjauan kembali (PK) vonisnya tak berkaitan dengan pensiunnya hakim agung Artidjo Alkostar. Alasannya, Artidjo tak mungkin masuk majelis hakim yang bakal memutus PK yang diajukan.

Mantan ketum Demokrat ini mengatakan, PK diajukan karena menilai putusan kasasi yang dibuat Artidjo tak kredibel. Alasannya putusan kasasi itu dinilai tak dibuat berdasarkan fakta dan bukti di persidangan.

Namun, Anas masih enggan menyebut secara rinci novum yang membuat dirinya mengajukan PK sejak sebulan lalu. Ia yakin PK yang diajukannya memiliki dasar hukum yang kuat.

Sebelumnya, Anas divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

Anas pernah mengajukan kasasi atas putusan 7 tahun yang diterimanya dari proses banding. Saat kasasi di MA, vonis Anas malah naik menjadi 14 tahun penjara. Putusan itu diambil oleh majelis hakim agung, yang salah satunya adalah Artidjo.

Ditemani Istri, Anas Urbaningrum Ajukan PK Kasus Hambalang
Ditemani Istri, Anas Urbaningrum Ajukan PK Kasus Hambalang
Ditemani Istri, Anas Urbaningrum Ajukan PK Kasus Hambalang
Ditemani Istri, Anas Urbaningrum Ajukan PK Kasus Hambalang
Ditemani Istri, Anas Urbaningrum Ajukan PK Kasus Hambalang
Ditemani Istri, Anas Urbaningrum Ajukan PK Kasus Hambalang
Ditemani Istri, Anas Urbaningrum Ajukan PK Kasus Hambalang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads