Foto: Alexis Pasang Spanduk Umumkan Tutup dan Minta Maaf

Foto

Foto: Alexis Pasang Spanduk Umumkan Tutup dan Minta Maaf

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 10:13 WIB

Jakarta - Di hari terakhirnya beroperasi, Alexis memasang spanduk permohonan maaf dan mengumumkan menutup usaha. Seperti ini spanduknya:

Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan terakhir hari ini kepada PT Grand Ancol alias Hotel Alexis untuk menutup semua kegiatan usahanya. Alexis lalu memasang spanduk.

Spanduk besar terpasang tepat di depan Hotel Alexis. Spanduk tersebut bertuliskan permohonan maaf yang ditujukan kepada masyarakat sekitar.

"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini,".

Di dalam spanduk juga berisi pesan tertulis kalau Hotel Alexis menutup seluruh kegiatan usaha dan tidak akan beroperasi lagi.

"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu (28/3/2018), seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi"

Sementara itu, Hotel Alexis masih dijaga ketat oleh security. Terlihat di depan loby hotel ada tiga security berseragam hitam yang sedang berjaga.

Foto: Alexis Pasang Spanduk Umumkan Tutup dan Minta Maaf
Foto: Alexis Pasang Spanduk Umumkan Tutup dan Minta Maaf
Foto: Alexis Pasang Spanduk Umumkan Tutup dan Minta Maaf
Foto: Alexis Pasang Spanduk Umumkan Tutup dan Minta Maaf
Foto: Alexis Pasang Spanduk Umumkan Tutup dan Minta Maaf
Foto: Alexis Pasang Spanduk Umumkan Tutup dan Minta Maaf


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads