Jakarta - Kejaksaan membuat gebrakan program menangkap buronan yang masih berkeliaran. Program ini dikenal dengan istilah Tabur 31.1. Bagaimana hasilnya?
Foto
Buron Bertahun-tahun, Ini Tampang Para Koruptor Saat Dibekuk

Salim Achmad ditangkao di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Salim merupakan buron kejaksaan selama 11 tahun. Salim divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 10 juta di tingkat kasasi. Salim terbukti melakukan korupsi dan menyebabkan negara rugi Rp 3.2 miliar.
Madison merupakan terpidana kasus korupsi ganti rugi lahan di Kabupaten Deli Serdang. Kejahatan korupsi Madison mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar. Madison pun divonis 3 tahun penjara. Ia kabur pada 2008 dan ditangkap pada 18 Februari 218. Sebelum disergap, Madison sempat mencoba kabur dengan memanjat tembok. Namun, tim melihatnya dan berhasil menangkap Madison yang juga berstatus PNS.
Buron kasus korupsi BPPK (Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan), Selamat P SiagianΒ ditangkap setelah buron lebih dari 2 tahun. Selamat ditangkap karena terbukti melakukan korupsi senilai Rp 720 jutaan.
Kejaksaan Agung menangkap koruptor kelas kakap dr Bagoes Soetjipto Soelyodikoesomo (berbaju merah) di Johor, Malaysia.Β Β Bagoes merupakan buronan 4 perkara pidana di Jawa Timur. Dia mengatakan, perkara terakhir yang dikorupsi Bagoes adalah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), tahun anggaran 2008.
Buronan kasus BLBI Samadikun Hartono telah tiba di Indonesia. Samadikun tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 21 April 2016 sekitar pukul 21.50 WIB. Samadikun divonis 4 tahun penjara pada tahun 2003. Tetapi dia kemudian kabur dan menghilang selama 13 tahun.
Β M Tahir Karim ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Eks Kepala BPD Sulsel cabang Pasangkayu itu divonis terkait kredit fiktif Rp 41 miliar. Ia kabur selama 8 tahun.