Andi Narogong Beberkan Korupsi e-KTP di Depan Setya Novanto

Foto

Andi Narogong Beberkan Korupsi e-KTP di Depan Setya Novanto

Ari Saputra - detikNews
Senin, 22 Jan 2018 21:48 WIB

Jakarta - Pengusaha Andi Narogong bersaksi untuk terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto. Andi mengaku ada jatah untuk Kementerian Dalam Negeri dan DPR dalam proyek e-KTP.

Andi bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Andi mengaku ada jatah untuk Kemendagri dan DPR dalam proyek e-KTP. Jatah tersebut diatur oleh mantan Dirjen Dukcapil Irman yang juga terdakwa kasus e-KTP.
Andi menyatakan jika dihitung jatah 5 persen untuk Kemendagri sebesar Rp 250 miliar dan 5 persen untuk DPR sebesar Rp 250 miliar. Nilai kontrak proyek itu sebesar Rp 5 triliun.
Untuk jatah DPR, Andi sebut merupakan tanggung jawab dari PT Quadra Solution. Sedangkan jatah Kemendagri tanggung jawab PNRI.
Setya Novanto mendengarkan keterangan yang sampaikan Andi Narogong.
Setya Novanto tersenyum di sela-sela sidang yang menghadirkan Andi Narogong sebagai saksi.
Andi Narogong Beberkan Korupsi e-KTP di Depan Setya Novanto
Andi Narogong Beberkan Korupsi e-KTP di Depan Setya Novanto
Andi Narogong Beberkan Korupsi e-KTP di Depan Setya Novanto
Andi Narogong Beberkan Korupsi e-KTP di Depan Setya Novanto
Andi Narogong Beberkan Korupsi e-KTP di Depan Setya Novanto
Andi Narogong Beberkan Korupsi e-KTP di Depan Setya Novanto


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads